Sabtu, 15 Februari, 2025

Perpanjangan Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun, Dampaknya Menurut Ashabul Kahfi

TajukNasional Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi Djamal, mengulas plus dan minus dari kebijakan perpanjangan usia pensiun bagi pekerja dan pengusaha.

Seperti diketahui bagi pekerja sektor swasta di Indonesia mulai tahun 2025, usia pensiun pekerja bertambah menjadi 59 tahun.

“Dari perspektif pekerja, ini tentu kabar baik karena mereka dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk mengoptimalkan penghasilan, memperpanjang masa kepesertaan jaminan sosial, dan mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang,” ungkap Ashabul, Selasa (14/1/2025).

Namun, menurut Ashabul, dari sudut pandang pengusaha, kebijakan ini membawa tantangan baru terkait biaya operasional yang mungkin meningkat, seperti tunjangan, pesangon, dan asuransi tenaga kerja yang harus diberikan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

“Meskipun demikian, hal ini bisa diimbangi dengan pengalaman dan produktivitas pekerja yang telah berkecimpung lama di bidangnya,” tambahnya.

Ashabul menekankan perlunya pendekatan yang adil dalam menerapkan kebijakan ini. Dia mengatakan bahwa pemerintah dan pengusaha perlu memberikan dukungan kepada pekerja senior dengan pelatihan dan adaptasi teknologi agar tetap relevan di dunia kerja.

“Pengusaha juga perlu diberikan insentif tertentu agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan perpanjangan usia pensiun ini tanpa merasa terbebani,” lanjut Ashabul.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menegaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang secara bertahap meningkatkan usia pensiun setiap tiga tahun. Pada tahun 2025, usia pensiun ditetapkan menjadi 59 tahun, sesuai dengan perbaikan kondisi kesehatan masyarakat dan peningkatan angka harapan hidup di Indonesia.

“Batas usia pensiun pekerja pada tahun 2025 ditetapkan menjadi 59 tahun sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2015,” ujar Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini