Tajukpolitik – Buruh di Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan demo besar untuk menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day di Jalan Pahlawan Semarang pada 1 Mei 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim.
“Besok pukul 14.00 WIB aksinya,” jelas Aulia, Selasa (30/4).
Aulia menjelaskan titik aksi akan dilakukan di dua tempat. Diantaranya Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng dan Kantor Gubernur Jateng.
“Estimasi ada ribuan peserta,” ungkap Aulia.
Sedangkan tuntutan yang akan disampaikan oleh para demonstrasi adalah pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
“Karena akar masalah buruh adalah UU Cipta Kerja. Dari upah rendah serta status pekerja yang tidak jelas berasal dari UU tersebut,” tegas Aulia.
Aulia menegaskan pihaknya akan terus menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh dan parah pekerja.
“Setelah ada Cipta Kerja kondisi buruh sengsara,” kata Aulia.
Selain itu, pihaknya juga akan melawan gugatan Apindo Jateng terhadap SK Gubernur Jateng tentang UMK tahun 2024.
Ia menyebut, gugatan yang dilayangkan pada Februari lalu itu berisi tuntutan agar UMKM di Kota Semarang dan Jepara disesuaikan dengan PP nomor 51.
“Kita akan aksi di Apindo dulu,” imbuhnya.
Hal yang sama juga dikatakan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Persatuan (FSPIP) Kasbi Jateng, Karmanto.
Dia akan mengajak ribuan buruh untuk memperingati May Day di Jalan Pahlawan besok.
“Estimasi ada 1.500 peserta akasi,” ujar dia.
Dalam aksi tersebut, FSPIP Kasbi Jateng agar UU Cipta Kerja dicabut hingga seluruh pasal turunannya karena dianggap merugikan buruh.
“Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing dan sistem magang,” imbuhnya.