Sabtu, 22 Maret, 2025

Percepat Proses Birokrasi, Presiden Prabowo Pastikan Tunjangan Guru ASN Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima

TajukNasional Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah yang kini akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Acara peresmian berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3).

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat dan menyederhanakan birokrasi.

Sebelumnya, tunjangan guru ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening pemerintah daerah sebelum akhirnya disalurkan ke guru. Proses ini sering kali memakan waktu lama dan menyebabkan keterlambatan pencairan.

“Proses transfer sebelumnya berlangsung per tiga bulan, dan di beberapa daerah sering mengalami keterlambatan. Dengan mekanisme baru ini, tunjangan dapat diterima lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Abdul Mu’ti.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing. Dana akan ditransfer setelah validasi data penerima.

Presiden Prabowo menyambut baik kebijakan ini dan menekankan pentingnya efisiensi dalam birokrasi.

“Kita harus menghilangkan budaya yang tidak efisien. Jika bisa dibuat lebih cepat, mengapa harus diperlambat?” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa birokrat yang tidak mengikuti perkembangan zaman harus dievaluasi.

“ASN tidak boleh bekerja seenaknya. Mereka harus melayani rakyat dengan efisien,” tegasnya.

Peluncuran mekanisme ini diharapkan menjadi langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta mendukung sistem pendidikan yang lebih baik di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini