TajukPolitik – Menko Polhukam Mahfud Md memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pertanyaannya yang menyebut Irjen Ferdy Sambo menelepon beberapa pihak termasuk anggota DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada awal penjelasannya ke MKD, Mahfud mengaku dirinya berhak menolak untuk datang ke MKD DPR. Sebab, dia belum pernah menyebutkan siapa anggota DPR yang dihubungi oleh Sambo.
“Karena terlapornya belum disebut, kecuali ada terlapor gitu siapa, ada terlapor baru diminta kesaksian saya wajib datang,” kata Mahfud di Kantor MKD DPR, Kamis (25/8/2022).
Sambo menyebut terlapor anggota DPR juga tidak hadir dalam rapat MKD. “Terlapornya tidak ada, yang mau diadili oleh Bapak-bapak ini siapa? Itu satu dari sudut prosedur,” kata dia.
Usai rapat bersama MKD dan pada awak media, Mahfud tetap bungkam dan enggan menyebut nama anggota Dewan yang dihubungi Sambo untuk pra kondisi.
“Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa, mungkin yang dihubungi mungkin ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa,” kata dia.
Mahfud lantas menjelaskan pernyataannya di suatu media sosial, bahwa Sambo membuat pra kondisi agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J. Pra kondisi itu Sambo menghubungi Kompolnas, Pemimpin Redaksi TV, Komnas HAM, anggota DPR.
“Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat pra kondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu manghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media,” kata dia.
Mahfud selanjutnya membuat klarifikasi dengan menghubungi Kompolnas, KomnasHAM dan pemimpin Redaksi. Ketiga pihak tersebut membenarkan telah dihubungi Sambo. Namun, anggota Dewan tidak dapat diklarifikasi dan tidak mengangkat telepon Mahfud.
“Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang dihubungi tidak diangkat, kedua karena itu bukan perbuatan pidana,” kata dia.
Panggil Mahfud dan IPW
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Pemanggilan terkait pernyataan keduanya yang menyeret lembaga DPR dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo,” ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Pertama, MKD ingin mendalami pernyataan Ketua IPW kepada media terkait informasi aliran dana ke DPR dari Ferdy Sambo. Kalau benar, maka terdapat pelanggaran hukum dan etika DPR.
“Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR,” ujar Habiburokhman.
Pemanggilan Mahfud juga terkait pernyataan medis bahwa Sambo merancang skenario menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.
“Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI,” kata Habiburokhman.
Polisi Galau
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa ada banyak anggota di lapangan yang galau akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Kami menyadari bahwa banyak anggota yang tentunya melakukan pelanggaran, apalagi di peristiwa ini yang tentunya ini membuat anggota-anggota kami di lapangan tentunya menjadi galau,” tutur Kapolri Listyo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Meski begitu, Listyo tetap yakin bahwa masih banyak anggota Polri yang mampu berbuat baik. Dia pun mendorong seluruh personel di lapangan yang sudah berbuat baik untuk terus bersemangat demi menjaga institusi Polri.
Tidak ketinggalan kepada para pimpinan Polri untuk terus menjadi teladan bawahannya. Para petinggi juga diminta meningkatkan sikap saling mengingatkan dan memperhatikan anak buah.
“Sehingga dengan saling mengingatkan, harapan kita, kita sama-sama bisa menjaga agar tidak terjadi sebagai perbuatan-perbuatan yang sifatnya menyimpang,” tutur dia.
Listyo menyebut, anggota Polri harus menanamkan kompetensi leadership, teknis, hingga etika. Pengembangan pendidikan turut menjadi penting.
“Jadi ini tentunya menjadi komitmen kami dan mudah-mudahan ini bukan hanya pencitraan tetapi betul-betul bisa kami laksanakan,” kata Listyo menandaskan.