Tiga Pengurus Partai Gerindra di Nusa Tenggara Barat dicatut didaftarkan dalam keanggotaan Partai Golkar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun ketiga nama pengurus DPD Partai Gerindra NTB yang dicatut yaitu Lale Syifaunnufus, Lale Yaqutunnafis dan Lalu Fauzi Haryadi.
Ketiganya menyatakan keberatan setelah nama dan KTP mereka dicatut. Padahal mereka tercatat dan terdaftar resmi sebagai pengurus DPD Partai Gerindra NTB.
“Kami keberatan dengan nama dan KTP di catut,” kata Lale Syifaunnufus kepada wartawan di Mataram, Rabu 10 Agustus 2022.
Lale Syifaunnufus menegaskan, dirinya tidak tahu menahu soal nama dan KTP yang didaftarkan dalam keanggotaan Partai Golkar di Sipol. Padahal dirinya merasa tidak pernah menyerahkan KTP dan menjadi anggota Partai Golkar.
“Saya sama sekali tidak tahu nama dan KTP, didaftarkan dalam keanggotaan Golkar di Sipol,” ujarnya.
Ia mengetahui nama dirinya di catut Partai Golkar, setelah tim verifikasi Partai Gerindra memberikan informasi bahwa nama dan KTP dirinya terdaftar juga dalam keanggotaan Partai Golkar di Sipol.
Oleh sebab itu, dia menyatakan sedang mempersiapkan surat keberatan atas pencatutan nama dan KTP, serta akan menyampaikan surat keberatan itu kepada KPU agar bisa ditindak lanjuti sebagaimana aturan ada.
“Surat keberatan sedang disiapkan, dan kita segera sampaikan ke KPU, agar bisa ditindak lanjuti sesuai aturan ada,” ucap pimpinan Pusat Muslimat NW tersebut.
Lale mengatakan dirinya saat ini tercatat dan terdaftar sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra NTB. Akibat ada pencatutan itu, maka dirinya terdaftar di dua partai yang berbeda di Sipol KPU. Sehingga pihaknya perlu memberikan klarifikasi terhadap pencatutan nama dirinya itu, baik kepada Partai Gerindra dan ormas NW.
“Yang benar, saya adalah kader Partai Gerindra dan saya juga dipercaya sebagai anggota tim verifikasi internal Partai Gerindra,” terangnya.
Ia menambahkan agar apa yang dialami itu tidak terulang kembali. Dia berharap agar Partai Golkar bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan nama dan KTP orang lain.
“Agar orang yang memiliki KTP itu tidak dirugikan,” katanya.
Senada dengan itu, Lale Yaquttunafis juga keberatannya soal pencatutan nama dan KTP dalam keanggotaan partai Golkar Sipol KPU.
Dia menegaskan, dirinya adalah kader Partai Gerindra dan tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB.
“Soal nama dan KTP saya terdaftar di Sipol KPU sebagai anggota Partai Golkar, Saya tidak tahu sama sekali,” tutupnya.