Jumat, 22 November, 2024

Pengamat Anggap Pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Upaya Menjegal Anies Baswedan

TajukPolitik – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengungkap upaya kotor menjegal Anies Baswedan maju Pilpres 2024 yang dilancarkan Ketua KPK Firli Bahuri. KPK terkesan memaksakan kasus Formula E yang menyeret nama Anies.

“Segala cara ditempuh agar Anies tak ikut Pilpres. Persiapan pun sudah matang, termasuk pembentukan koalisi baru dan perpanjangan masa jabatan presiden bila diperlukan,” ujar Gigin Praginanto dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Senin (3/4/2023).

Terbaru, Firli memecat dua perwira Polri yang berada di KPK. Mereka ialah Irjen Karyoto dan Brigadir Endra Prianto yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Keduanya dikembalikan ke institusi asal yakni Polri. Pemberhentian dengan hormat itu ditenggarai adanya perbedaan pendapat terkait kasus Formula E.

Dua perwira polisi yang bertugas di KPK itu menolak menaikkan kasus yang menyeret nama Anies Baswedan ke tahap penyidikan.

Endar menilai kasus Formula E belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Sementara, Firli dan sebagian pimpinan KPK meminta kasus itu segera naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK tidak memperpanjang penugasan Endar meskipun terdapat surat perintah perpanjangan dari Kapolri.

“Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK [untuk perpanjangan] sebelumnya, karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK. Jadi informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023, sehingga diberhentikan dengan hormat,” papar Ali.

Sementara itu, Kapolri memberikan perintah perpanjangan masa penugasan Endar di KPK melalui Surat Perintah Kapolri No. Sprin/904/III/KEP./2023.

Mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro nggak terima dipecat dari jabatannya. Ia akan melaporakan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas). Laporan ini akan disampaikan pada Selasa (4/4).

Endar menjelaskan, ia melaporkan Firli dan Cahya lantaran menandatangani surat keputusan penghentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan. “Dan Pimpinan KPK (Firli Bahuri) yang menandatangani surat penghadapan (ke Polri),” jelas dia.

Adapun polemik ini bermula setelah Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat ke Mabes Polri untuk menarik kembali Endar serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Namun, permintaan ini tidak seluruhnya dipenuhi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya menyetujui penarikan Karyoto. Dia ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan sebagai Kabaharkam Polri.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini