Rabu, 5 Februari, 2025

Pencabutan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Bukti Presiden Prabowo Pihak pada Masyarakat Kecil

TajukNasional Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut larangan pengecer dalam menjual LPG 3 kilogram bersubsidi mendapat pujian dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo.

Menurut Sartono, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat kecil dan memperhatikan kesejahteraan rakyat. Ia menilai langkah tersebut sebagai responsif terhadap dinamika di lapangan, khususnya bagi UMKM dan rumah tangga kurang mampu yang sangat bergantung pada gas subsidi.

“Keputusan ini patut didukung karena mencerminkan keberpihakan kepada rakyat kecil. Kebijakan ini juga sebagai koreksi atas kebijakan sebelumnya yang dapat mempengaruhi mata pencaharian pengecer LPG 3 kg,” ujar Sartono, Selasa (4/2/2025).

Sartono menjelaskan bahwa banyak pengecer yang bergantung pada penjualan LPG subsidi 3 kg sebagai sumber pendapatan mereka. Larangan sebelumnya dapat berdampak buruk terhadap mata pencaharian mereka, sementara pencabutan larangan ini memberikan kesempatan kepada pengecer dan UMKM untuk melanjutkan usaha mereka dalam distribusi energi di tingkat lokal.

Namun, Sartono mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 kg agar tetap tepat sasaran. Ia mendukung digitalisasi distribusi untuk memastikan subsidi tersebut hanya diterima oleh golongan yang berhak, serta menghindari penyimpangan atau spekulasi harga di tingkat sub pangkalan.

“Pemerintah dan DPR RI harus bekerja sama untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik. Kami di DPR siap mengawal implementasi kebijakan ini untuk memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat dengan tepat,” tutup Sartono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg mulai hari itu. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa perubahan pola distribusi gas subsidi ini merupakan hasil komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini