TajukNasional Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengalami penataan ulang sebagai dampak dari restrukturisasi Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kabinet baru ini, Kemenko Marves dihapus dan tugasnya dialihkan ke kementerian lain, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, tidak semua ASN dari Kemenko Marves akan bergabung di bawah kepemimpinan AHY.
Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), menjelaskan bahwa penempatan ASN dari Kemenko Marves disesuaikan dengan tugas dan fungsi yang mereka emban sebelumnya. ASN tersebut akan dialokasikan ke kementerian atau lembaga yang relevan dengan pekerjaan mereka. “Kita sudah memetakan sesuai fungsinya. Misalnya, ada yang mengikuti sektor pangan, ada juga yang bergabung dengan kementerian lain sesuai tugasnya,” ungkap Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Menurut Rini, pemetaan ini diperlukan agar ASN terdampak dapat melanjutkan peran mereka tanpa mengganggu fungsi organisasi. “Ada kemungkinan mereka bergabung dengan Kemenko Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto atau kementerian lainnya sesuai kebutuhan fungsi,” jelasnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mencatat bahwa total ada 229.901 ASN kementerian yang harus dialokasikan ulang akibat restrukturisasi kabinet, terdiri dari 209.901 pegawai negeri sipil (PNS) dan 20.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dari jumlah ini, khususnya pegawai di Kemenko Marves, terdapat sekitar 453 ASN yang perlu dipindahkan. “ASN Kemenko Marves akan dialihkan berdasarkan peran kelembagaan baru, dan pengalihan ini disesuaikan dengan fungsi organisasi yang pernah mereka jalankan,” tegas Haryomo.
BKN, lanjut Haryomo, telah melakukan pemetaan pegawai yang terdampak, dan pemindahan akan dilakukan berdasarkan usulan dari instansi tujuan. “Kami memiliki data seluruh ASN yang terdampak, sehingga proses pengalihan bisa dilakukan dengan cepat dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Rini juga menjelaskan bahwa meski para ASN Kemenko Marves saat ini masih bekerja di kantor lama, mereka tetap menjalankan fungsi mereka seperti biasa hingga keputusan pemindahan resmi dikeluarkan. Menpan RB telah menginstruksikan seluruh sekretaris jenderal di setiap kementerian untuk mulai mempersiapkan pemindahan ASN ke kementerian atau lembaga baru.
Rini menegaskan bahwa meskipun perpindahan lokasi dan penugasan tidak dapat segera dilakukan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. “ASN tidak langsung dipindah mendadak. Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) terkait struktur organisasi baru masih menunggu penandatanganan dari Presiden Prabowo Subianto. Kami berharap Perpres tersebut segera ditetapkan agar proses pemindahan ASN ini bisa dilakukan dengan lancar,” jelas Rini.
Dengan adanya penataan ulang ini, diharapkan ASN terdampak dapat menjalankan tugas mereka tanpa hambatan berarti. Pemerintah pun berkomitmen untuk memastikan bahwa reorganisasi ini berjalan sesuai rencana sehingga stabilitas kinerja kementerian dan pelayanan publik tetap terjaga.