Tajukpolitik – Tidak tegasnya pemerintah terhadap masalah di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memicu berkembangnya spekulasi adanya pihak kuat yang menjadi backing di belakang Ponpes tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, Jumat (23/6).
Luqman melihat sejak zaman orde baru, ada strategi yang dipakai bagian dari kekuasaan dengan menciptkan kelompok-kelompok keagamaan (Islam) untuk tujuan tertentu.
“Biasanya, mereka yang melakukan ini adalah faksi tertentu yang memiliki kekuasaan intelijen,” tegas Luqman.
Luqman menilai Ponpes yang berdiri sejak 1996 itu sudah lama menuai kontroversi. Di antaranya dugaan keterkaitannya dengan Negara Islam Indonesia dan praktek keagamaan yang menyimpang.
“PP Al Zaytun itu sudah lama menjadi kontroversi, diantaranya dugaan keterkaitan PP Al Zaytun dengan NII (Negara Islam Indonesia) di samping adanya informasi-informasi mengenai praktek keagamaan di sana yang menyimpang dari syariat Islam,” kata Luqman.
Karena itu, menurut Luqman, saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas terhadap PP Al Zaytun. Serta, tak perlu menimbang siapa kekuatan yang menjadi bekingnya.
“Saatnya pula negara menghentikan operasi-operasi intelijen dan kontra-intelijen yang menunggangi simbol dan gerakan Islam dan agama lainnya,” tambah Luqman.
Untuk diketahui, Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam belakangan ini. Ponpes tersebut menuai kontroversi karena diduga melakukan penyimpangan ajaran agama.
Muncul pula dugaan tindak pidana dan aksi kriminal di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. Dugaan ini pun menjadi perhatian banyak pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pengkajian dan telah melaporkan hasil penelitiannya.
Sementara, pemerintah daerah Jawa Barat dan pemerintah pusat membentuk tim investigasi. Tak hanya itu, Polri juga dilibatkan untuk mendalami dugaan pidana pondok pesantren tersebut.
Terbaru, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse (Bareskrim) Polri atas kontroversi ini.