Minggu, 23 Februari, 2025

Pansel Serahkan 10 Nama Kandidat Pimpinan KPK, Mantan Penyidik KPK: Jangan Ada Calon Bermasalah dan Titipan

TajukNasional Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan sepuluh nama kandidat kepada Presiden Joko Widodo. Proses pemilihan ini diharapkan berjalan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak tertentu.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pemilihan capim KPK.

“Saya mewanti-wanti pansel capim KPK untuk memilih dengan cermat agar tidak terpilih pimpinan yang bermasalah dan diduga titipan,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/9).

Yudi menambahkan bahwa keberadaan capim titipan dapat memperburuk kondisi KPK. Ia pesimistis bahwa reputasi lembaga antirasuah tersebut dapat diperbaiki jika masih ada skema titip-menitip.

“Pilih capim yang tidak bermasalah, agar saat menjadi pimpinan, mereka tidak terbebani dosa masa lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa capim titipan berpotensi menciptakan dualisme perintah di KPK. Hal ini dapat mengganggu independensi pengambilan keputusan, serta memungkinkan adanya penanganan kasus yang tidak adil.

“Capim titipan akan mudah diarahkan oleh pihak yang menitipkan,” tegasnya.

Dari total 20 kandidat yang diseleksi, beberapa nama prominent termasuk Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana.

Nama-nama lain yang juga masuk dalam daftar adalah Johan Budi Sapto Prabowo, Setyo Budiyanto, dan Poengky Indarti.

Dengan proses yang berlangsung, masyarakat berharap pemilihan capim KPK kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar independen dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini