TajukNasional Dugaan mega korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) yang melibatkan sejumlah anak perusahaan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun mengungkap lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja perusahaan di bawahnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menilai korupsi yang diduga berlangsung selama lima tahun ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terstruktur di tubuh Pertamina. “Praktik markup harga yang dilakukan ini jelas tindakan melawan hukum, merugikan negara, dan menipu rakyat,” ujar Asep dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Asep mendesak agar dilakukan audit total oleh lembaga independen yang memiliki kredibilitas tinggi untuk memastikan transparansi dan tata kelola keuangan di Pertamina. “Audit menyeluruh menjadi langkah penting untuk mengungkap kondisi keuangan dan manajemen perusahaan yang sebenarnya,” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas para pelaku mega korupsi Pertamina tanpa pandang bulu. “Kasus ini merupakan bentuk kejahatan terorganisir. Ini momentum bagi Kejagung untuk melakukan pembersihan hingga ke akar-akarnya,” katanya.
Asep menegaskan bahwa hukuman berat harus dijatuhkan kepada para pelaku agar memberikan efek jera. “Di tengah upaya efisiensi anggaran, masih ada pihak yang menikmati keuntungan pribadi di atas kerugian negara dan rakyat. Ini tindakan yang benar-benar keterlaluan,” pungkasnya.