Jumat, 22 November, 2024

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Yoyok Sukawi: Sudah Seharusnya

TajukPolitik – Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tingkat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akhirnya dibatalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

“Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” tandas Nadiem usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

Kabar ini tentu direspons sangat positif oleh para calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa. Pembatalan kenaikan UKT memberikan kelegaan bagi banyak pihak yang khawatir dengan beban biaya pendidikan yang tinggi.

Tak terkecuali oleh Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi yang selama ini juga menolak kenaikan UKT yang tidak wajar di PTN. Yoyok Sukawi menekankan pentingnya menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sudah seharusnya Kemendikbudristek tidak menyetujui hal ini. Jangan sampai putra putri bangsa urung untuk kuliah karena UKT yang cukup mahal,” ujar Yoyok Sukawi di Jakarta (28/5).

Legislator Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR ingin APBN yang mencapai Rp 664,02 triliun di bidang pendidikan mampu meredam mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Besarnya anggaran pendidikan seharusnya dimanfaatkan untuk memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau bagi semua.

“APBN untuk pendidikan sudah cukup besar dan memang harus besar. Itu yang semestinya bisa dilakukan untuk meredam mahalnya pendidikan di Indonesia,” tutup Yoyok Sukawi.

Dengan keputusan ini, diharapkan kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa harus memberatkan para mahasiswa dan keluarganya. Keputusan Nadiem Makarim diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk peninjauan lebih lanjut terkait kebijakan biaya pendidikan di masa depan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menanggapi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Dia menyambut baik keputusan tersebut, lantaran kenaikan UKT meresahkan masyarakat.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin,” kata Dede Yusuf  (27/5).

Namun demikian, kata Dede Yusuf, Komisi X DPR akan tetap mengawasi biaya UKT tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT akan naik pada tahun depan.

Seiring dengan itu, Panja (Panitia Kerja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap pembiayaan UKT.

“Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah, dan kami akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik,” ucapnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini