Jumat, 22 November, 2024

Muncul Perdana Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Polri

TajukPolitik – Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo akhirnya menjalani sidang etik profesi Polri yang digelar di Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta Selatan.

Namun sidang ini digelar secara tertutup karena baru persidangan sebatas kode etik sebagai anggota kepolisian.

Dalam tayangan monitor di luar persidangan, tampak Irjen Sambo hadir dengan mengenakan baju dinas kepolisian tanpa embel-embel di seragamnya. Dia tampak duduk di kursi persidangan di hadapan ketua sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Sambo tampak mengucapkan beberapa kalimat pada pimpinan sidang, tapi tak diketahui isi pembicaraan itu. Ini merupakan kali pertama Ferdy Sambo muncul setelah berstatus tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam sidang ini akan diputuskan terkait nasib Irjen Sambo sebagai anggota Polri.

“Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya [pidana] jalan, sidang etiknya juga jalan,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (25/8).

Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.

Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kasus Ferdy Sambo kemungkinan masih panjang karena sudah 97 anggota kepolisian yang ikut diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Beberapa petinggi Polri ikut dicopot dari jabatan karena dianggap menghalangi penyidikan dan menutupi fakta sebenarnya terhadap pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo juga sudah mengakui bahwa dirinya dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J dan merekayasa kasus, dan menyebar berita hoaks terjadinya baku tembak dan pelecehan. Namun Bharada E mengungkap tidak ada baku tembak dan tidak terjadi pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini