Kamis, 21 November, 2024

Mulai 2023, Pemerintah Putuskan Tenaga Honorer Diganti Outsourcing

Tajuk Politik – Mulai 28 November 2023, pemerintah putuskan hapus tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan. Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pola perekrutan ini dilakukan sesuai kebutuhan.

“Jadi, PPPK pada kementerian/lembaga/daerah tetap bisa memperkerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta-merta,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6).

Menteri dari PDI-P ini menyampaikan proses penanganan tenaga honorer menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah dilakukan sejak 2005 melalui proses seleksi yang dikhususkan bagi tenaga honorer.

Ia menjelaskan dari 648.462 orang tenaga honorer kategori II (THK-II) yang ada di database, terdapat 209.872 orang di antaranya lulus seleksi pada 2012.

“Sekitar 28 ribu orang lainnya ikut seleksi pada 2018-2020. Kemudian, 51.492 orang lainnya masih berproses pada seleksi CASN 2021,” tambah Tjahjo.

Tjahjo menyampaikan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN akan diberi kesempatan untuk seleksi. Dia meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengurus honorer di instansi masing-masing.

“PPK diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah menyatakan ASN hanya terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan itu dituangkan dalam Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Aturan itu menyebut tenaga non-ASN akan dihapus dalam kurun waktu lima tahun. Tenggat waktu penghapusan honorer jatuh pada 28 November 2023. Oleh sebab itu, tenaga honorer digantikan oleh outsourcing. 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini