Kamis, 21 November, 2024

MKD DPR Putuskan Ketua MPR Langgar Kode Etik, Demokrat: Keputusan Salah Alamat

TajukNasional – Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Benny K Harman, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), adalah salah alamat.

“Keputusan itu salah alamat. Bamsoet adalah Ketua MPR bukan Ketua DPR. Beliau bicara dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR RI,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/6).

Benny menjelaskan bahwa ia tidak menemukan kode etik yang dilanggar oleh Ketua MPR. Kalaupun ada pelanggaran kode etik, pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua MPR itu tidak bisa dibawa ke MKD DPR karena itu menyangkut kompetensi absolut.

Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan bahwa Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang mengklaim seluruh partai politik menyetujui amendemen UUD NRI Tahun 1945.

“Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan teradu terbukti melanggar,” kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan perkara di Ruang Sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Benny berpendapat bahwa substansi pembicaraan Ketua MPR itu masih dalam batas-batas kepantasan. Bamsoet menyatakan bahwa ia melakukan perjalanan keliling bertemu masyarakat dan elite publik. Bamsoet menangkap semangat ingin kembali ke UUD 1945, sebagai respons atas kegalauan dan keresahan yang muncul pasca pemilu pileg dan pilpres.

Menurut Benny, sepanjang apa yang disampaikan Bamsoet benar-benar dari para pimpinan dan elit politik, serta menyampaikan itu ke publik, hal tersebut masih dalam batas kewajaran dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

Apa yang disampaikan Bamsoet perihal kembali kepada UUD 1945 dan amendemen kelima memang hal yang dibahas di MPR. Apalagi, setelah Bamsoet berkeliling menemui para pimpinan partai politik.

“Jadi, tidak perlu ada yang ditakutkan, karena masih dalam tahap wajar,” ujarnya.

Menurut Benny, Ketua MPR hanya menyampaikan pesan yang terbuka untuk diperdebatkan, diwacanakan, dan didiskusikan. Sebagai Ketua Fraksi Demokrat di MPR RI, Benny sangat menghargai adanya pandangan semacam itu yang memang sangat perlu diwacanakan.

Bamsoet menyatakan bahwa dia mendapatkan pandangan-pandangan ini selama perjalanannya keliling Indonesia. Menurutnya, banyak elite politik dan masyarakat yang merasakan perlunya kembali ke UUD 1945 untuk menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa.

Benny menegaskan bahwa keputusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet harus ditinjau kembali karena tidak sesuai dengan kapasitas dan peran Bamsoet sebagai Ketua MPR. Keputusan ini, menurutnya, menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami konteks dan substansi pernyataan Bamsoet yang seharusnya masih dalam batas kewajaran sebagai bagian dari diskursus politik yang sehat dan demokratis.

Dengan demikian, Benny berharap bahwa semua pihak bisa lebih bijaksana dalam menyikapi pernyataan-pernyataan publik dan mengutamakan diskusi yang konstruktif demi kepentingan bangsa dan negara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini