Jumat, 11 Oktober, 2024

MK Tegaskan Presiden Dua Periode Boleh Jadi Cawapres, Muluskan Jokowi Tiga Periode

TajukPolitikMahkamah Konstitusi (MK) menegaskan presiden yang sudah menjabat dua periode dapat mencalonkan menjadi cawapres kembali.

Penegasan MK itu tentunya memberi angin segar kepada pihak-pihak yang menginginkan Presiden Jokowi tetap maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Hal itu disoroti oleh Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga. Menurutnya, kelompok ini menginginkan Jokowi mendampingi Ketum Gerindra Prabowo Subianto pada kontestasi Pilpres 2024.

“Oleh karena itu, penegasan MK dapat membangunkan kelompok tersebut untuk kembali mewacanakan pasangan Prabowo Subianto-Jokowi,” ujar Jamiluddin, Selasa (13/9).

Kelompok itu seolah mendapat legalitas untuk memperjuangkan pasangan tersebut terwujud pada Pilpres 2024.

“Masalahnya, tidak ada yang tahu apakah Jokowi bersedia atau tidak,” tambahny.

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut jika Jokowi bukan sosok ambisius, dia akan menolak tawaran cawapres.

“Sebaliknya, jika Jokowi sosok ambisius, tentulah tawaran itu akan diterima dengan suka cita,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jamiluddin pun berharap Jokowi tidak memilih peluang tersebut.

“Sebab, kalau itu terjadi akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia,” jelasnya.

Pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono soal presiden yang sudah menjabat 2 periode boleh jadi wakil presiden (wapres), dianggap Dahlan Iskan sebagai petir politik.

Pasalnya, Dahlan menganggap saat ini publik sedang adem ayem tidak lagi membahas soal Jokowi 3 Periode. Namun, pernyataan Jubir MK itu seperti membuka kembali wacana tersebut, meski bergeser menjadi wakil presiden, bukan presiden 3 periode.

Baca Juga: Presiden 2 Periode Boleh Jadi Cawapres, Pengamat Politik Beri Peringatan ke MK: Jangan Main Api!

“Maka riuhlah jagat politik nasional. Pandangan langsung mengarah ke Presiden Jokowi. Ada apa kok MK tiba-tiba menyuarakan hal sensitif itu,” tulis Dahlan Iskan dalam tulisan berjudul Petir Politik pada kolom Disway edisi Selasa (13/9).

Eks Menteri BUMN itu menduga Fajar tidak asal bicara. Meskipun juru bicara bukan Ketua MK, posisi jubir itu merupakan corong resmi MK. “Pasti itu ada perintah dari ketua. Setidaknya seizin ketua,” tulis Dahlan mengutip pendapat salah seorang pengamat politik.

Dahlan juga menulis adanya komentar yang agak lucu: gong itu biasanya ditabuh paling belakang, kok ini ada gong dipukul duluan.

Maksudnya, sekarang ini, kan, tidak ada persoalan apa-apa. Masyarakat juga tidak sedang memperbincangkan isu itu. Kok tiba-tiba muncul pendapat MK seperti itu. Maka, kecurigaan pun ke mana-mana.

“Mungkin ini karena upaya untuk bisa tiga periode sudah mentok. Perlu jalan lain,” tulisan Dahlan menirukan omongan netizen.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini