Jumat, 11 Oktober, 2024

Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Pengacara Bilang Begini

TajukPolitikFerdy Sambo terlihat membawa buku hitam, baik saat menjalani sidang kode etik maupun saat dirinya dilimpahkan ke jaksa. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkap buku hitam adalah buku catatan Ferdy Sambo.

“Itu buku catatan Pak Sambo,” kata Arman saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Arman mengaku tahu tahu isi buku catatan itu. “Isinya saya nggak tahu pastinya,” imbuh Arman.

Arman menuturkan dia dan tim lebih fokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Dia lalu mengungkapkan hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa.

“Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan,” sambung dia.

Diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo dkk paling cepat akan digelar pada Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan diadili.

Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa diketahui ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu.

“Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10).

Sementara itu, anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangan.

Pihak JPU telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.

Kemudian, mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang Ferdy Sambo dan Putri akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang Ferdy Sambo dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai. Adapun penuntut umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.

Selain Ferdy Sambo, tiga orang tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

“(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma’ruf), dan RR (Ricky Rizal), Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022,” kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini