TajukNasional Pada peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-74, Kamis (12/12), Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara mengusung visi besar untuk menjadikan program transmigrasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, transmigrasi kini dirancang dengan paradigma baru yang berfokus pada integrasi teknologi, pengembangan SDM unggul, dan penguatan ketahanan nasional.
“Melalui pendekatan terintegrasi dan modern, transmigrasi akan kembali membuktikan relevansinya sebagai instrumen vital pembangunan nasional,” ujar Mentrans Iftitah dalam pidatonya di Jakarta, Kamis (12/12).
Menurut Iftitah, Indonesia membutuhkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tidak hanya bergantung pada eksploitasi sumber daya mineral. Paradigma baru transmigrasi menekankan tiga dimensi utama:
1. Pengembangan SDM Unggul
Transmigrasi akan memprioritaskan pendidikan dan pelatihan, termasuk program Transmigrasi Patriot untuk membangun karakter dan budaya kerja yang produktif. Generasi muda penerima beasiswa S2 dan S3 di bidang STEM akan berkontribusi sebagai akselerator pembangunan kawasan.
2. Produktivitas Berbasis Teknologi
Iftitah mencontohkan penerapan teknologi modern di kawasan transmigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mampu mengubah lahan berbatu menjadi subur untuk kepentingan perkebunan. Kawasan transmigrasi juga akan menjadi laboratorium inovasi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
3. Penguatan Ketahanan Nasional
Transmigran akan diintegrasikan ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad) untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air. Di daerah perbatasan seperti Entikong, Kalimantan Barat, kawasan transmigrasi telah terbukti menjadi benteng kedaulatan.
Ke depan, program transmigrasi akan mengembangkan Kawasan Transmigrasi Tematik seperti kawasan maritim, pariwisata, dan peternakan yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing. Lima provinsi strategis akan menjadi model percontohan yang mengintegrasikan teknologi modern guna menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Implementasi program transmigrasi membutuhkan orkestrasi lintas sektor dengan dasar hukum yang kuat. Iftitah menyoroti pentingnya Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 untuk mengoordinasikan pembangunan infrastruktur oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait. Berdasarkan pendataan terbaru, ada 3,1 juta hektare Hak Pengelolaan Lahan di 167 kabupaten yang membuka peluang besar untuk kolaborasi dengan badan usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
“Dengan kepemimpinan yang akuntabel, kawasan transmigrasi dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Iftitah. Fokus awal akan diarahkan pada pengembangan 45 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional untuk mendorong kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.