TajukNasional Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU), Dody Hanggodo, meninjau lokasi Dam Srandakan di Bantul yang mengalami kerusakan serius di bagian groundsill akibat tingginya debit air Sungai Progo. Kerusakan ini mengakibatkan luapan air yang berpotensi merusak infrastruktur penting di wilayah hilir.
“Perbaikan ini harus dilakukan secepatnya. Groundsill yang jebol ini merupakan kondisi darurat yang membutuhkan tindakan segera,” ujar Menteri PU saat berada di lokasi, Senin (27/1/2025).
Groundsill adalah bangunan melintang di sungai yang berfungsi untuk mengurangi kecepatan arus serta meningkatkan pengendapan sedimen di hulu. Akibat kerusakan, beberapa area daratan telah terkikis air, dan kerusakan lebih lanjut dapat mengancam infrastruktur vital seperti Jembatan Srandakan dan Pandansimo.
“Kalau tidak segera diperbaiki, kerusakan akan meluas dan berdampak pada jembatan serta infrastruktur lainnya,” tambahnya.
Dody menargetkan perbaikan segera dimulai setelah Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan status tanggap darurat. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, telah memastikan bahwa surat tanggap darurat akan diterbitkan pada Selasa (28/1/2025) untuk mempercepat proses penanganan.
“Karena ini masuk kategori darurat, Pemkab Bantul akan menerbitkan surat tanggap darurat meskipun saat ini masih libur. Besok surat tersebut akan kami keluarkan agar perbaikan segera dilakukan,” kata Abdul Halim.
Kerusakan groundsill Dam Srandakan berdampak pada berbagai sektor, termasuk perlindungan terhadap ribuan hektare lahan pertanian di Bantul. Selain itu, Jembatan Srandakan dan Pandansimo yang menjadi jalur utama transportasi di kawasan tersebut juga berada dalam risiko.
“Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan sangat luas, mulai dari infrastruktur hingga lahan pertanian. Ini menjadi prioritas utama,” ujar Halim.
Anggaran Perbaikan
Anggaran untuk perbaikan Dam Srandakan dipastikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dikarenakan wilayah tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak.
“Semua anggaran berasal dari APBN. Tidak mungkin menggunakan APBD karena ini merupakan kewenangan Balai Besar,” jelas Halim.
Kerusakan yang Terjadi
Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta, menyebutkan bahwa kerusakan Dam Srandakan cukup parah. Groundsill yang rusak memiliki panjang 160 meter dan lebar 35 meter. Selain itu, talud sepanjang 25 meter dengan tinggi 10 meter juga jebol.
“Debit aliran Sungai Progo yang deras menjadi penyebab utama kerusakan. Bila tidak segera diatasi, kerusakan bisa semakin parah dan mengancam konstruksi jembatan di sekitar dam,” kata Agus.
Kerusakan ini diperkirakan membutuhkan biaya perbaikan hingga Rp 1,5 miliar. Pemerintah pusat dan daerah kini bekerja sama untuk menangani kondisi darurat ini, memastikan kerusakan dapat segera diperbaiki guna melindungi infrastruktur dan masyarakat yang terdampak.