TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan pemanfaatan aset-aset sitaan negara dari kasus korupsi untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah subsidi bagi rakyat. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerjanya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (14/1).
“Apakah setuju jika tanah sitaan koruptor dimanfaatkan untuk program rumah rakyat? Setuju, kan?” tanya Menteri PKP Maruarar kepada wartawan yang meliput kegiatannya di Pemkot Tangerang.
Selain aset sitaan dari kasus korupsi, Maruarar mengungkapkan rencana memanfaatkan aset tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perum Perumnas untuk mendukung target pembangunan tersebut. “Saya sudah berbicara dengan Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, terkait pemanfaatan aset BUMN, termasuk dari Perumnas, KAI, dan BTPN,” jelas Maruarar.
Kolaborasi dengan Berbagai Lembaga
Maruarar menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan untuk memanfaatkan aset tanah yang telah disita. “Tanah-tanah eks BLBI, tanah sitaan dari koruptor, semua ini bisa kita gunakan untuk membangun rumah rakyat,” tambahnya.
Formulasi Pembiayaan Baru
Dalam upaya merealisasikan program ini, Kementerian PKP tengah menyiapkan formulasi pembiayaan yang melibatkan kombinasi dana APBN dan perbankan. “Kami mengusulkan skema pembiayaan 50%-50%, di mana 50% bersumber dari APBN dan 50% dari perbankan. Tujuannya adalah agar lebih banyak rakyat yang dapat merasakan manfaatnya,” ujar Maruarar.
Program ini disebut Maruarar sebagai salah satu terobosan besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jika terealisasi, program subsidi perumahan ini akan menjadi yang tertinggi dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
“Nantinya, jika semua disetujui, tahun ini akan menjadi tahun pertama di mana pemerintah memberikan subsidi rumah dengan jumlah yang sangat signifikan untuk rakyat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pemerataan kesejahteraan melalui akses perumahan yang layak dan terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.