TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan program renovasi 700 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Program ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta, yakni Yayasan Buddha Tzu Chi serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Dari total 700 rumah, sebanyak 500 unit akan didanai oleh Yayasan Buddha Tzu Chi melalui Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), sementara 200 rumah lainnya akan direnovasi oleh Kadin Indonesia.
“Buddha Tzu Chi menyiapkan 500 rumah untuk dibangun atau direnovasi,” ujar Ara saat berkunjung ke Sekretariat RW 12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Aguan menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk renovasi rumah tersebut adalah Rp20 juta per unit.
“Satu rumah itu biayanya Rp20 juta, tinggal dikalikan saja,” kata Aguan.
Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pembangunan dan Pengembangan Desa Tertinggal Kadin Indonesia, Thomas Jusman, juga menegaskan kesiapan Kadin untuk merealisasikan renovasi 200 rumah.
“Pak Menteri tadi menyebut total 500 rumah, tapi kita memang sebar ke lima provinsi. DKI Jakarta sendiri siap renovasi 200 rumah,” ujar Thomas.
Renovasi Tahap Pertama Dimulai April 2025
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengungkapkan bahwa sudah ada 232 kepala keluarga yang siap rumahnya direnovasi. Biaya renovasi serta sewa kontrakan bagi warga yang harus pindah sementara akan ditanggung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
Renovasi tahap pertama mencakup 148 unit rumah yang akan dimulai pada 14 April 2025. Selama masa renovasi, warga akan menempati rumah kontrakan selama enam bulan mulai 10 April 2025.
“Biaya sewa kontrakan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta per bulan, dan seluruhnya akan ditanggung Buddha Tzu Chi selama enam bulan. Untuk 84 rumah lainnya, renovasi tahap kedua akan dimulai pada 8 November 2025,” jelas Sri.
Aguan juga memastikan bantuan tambahan berupa biaya sewa kontrakan selama tiga bulan jika renovasi belum selesai tepat waktu.
“Kalau renovasi belum selesai dalam enam bulan, kita tambah tiga bulan lagi untuk bayar sewa kontrakan,” kata Aguan.