Kamis, 6 Februari, 2025

Menteri PKP: Data BPS Jadi Acuan Bantuan Perumahan agar Tepat Sasaran

TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan perumahan guna memastikan ketepatan sasaran.

“Arahan Presiden sudah jelas, data harus terpusat di BPS di bawah supervisi Bappenas. Pesan Presiden adalah jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, saya akan mengeluarkan Instruksi Menteri bahwa data yang digunakan dalam pembangunan perumahan harus berasal dari BPS,” ujar Menteri PKP Ara di Jakarta, Kamis.

Ara menjelaskan bahwa data mengenai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari BPS akan digunakan sebagai dasar dalam berbagai program bantuan perumahan.

“Kami akan segera menjalankan program perumahan berbasis data, termasuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), dan pembangunan rumah susun untuk masyarakat,” katanya.

Sebagai bagian dari kebijakan perumahan yang lebih inklusif, Ara meminta asosiasi pengembang perumahan untuk menyusun data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data ini akan menjadi dasar dalam perhitungan skema baru rumah subsidi, termasuk rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema FLPP pada 2025.

“Data biaya pembangunan rumah subsidi sangat penting sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih akurat,” tambahnya.

Ara menegaskan bahwa perubahan kebijakan di sektor perumahan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, negara, dan pengembang perumahan.

“Kami ingin kebijakan ini tidak merugikan siapa pun, baik rakyat, negara, maupun pengusaha. Semua harus mendapatkan manfaat dari kebijakan yang lebih baik dan berbasis data yang valid,” pungkasnya.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas program bantuan perumahan serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui akses hunian yang lebih layak dan terjangkau.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini