TajukNasional Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengadakan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), pada Jumat (16/11).
Pertemuan ini membahas strategi penataan fungsi dan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah pemecahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian baru.
Dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PUPR yang sebelumnya digabungkan pada era Presiden Joko Widodo, kini dibagi menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemecahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus kerja sesuai tugas masing-masing.
Pembagian tugas kedua kementerian tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029. Menteri PU bertanggung jawab atas urusan pekerjaan umum, sementara Menteri PKP mengelola tugas di bidang perumahan serta pengembangan kawasan permukiman.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan pentingnya penyederhanaan birokrasi dalam penataan struktur organisasi kementerian. Ia menyebut bahwa pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 25/2021. “Penataan struktur organisasi dilakukan secara selektif untuk memastikan efisiensi dan keselarasan dengan tujuan reformasi birokrasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).
Terkait pengisian jabatan ASN di dua kementerian baru tersebut, Rini menambahkan bahwa prosesnya akan mempertimbangkan kompetensi pegawai dan kesesuaian dengan bidang tugas sebelumnya. “ASN yang dialihkan akan ditetapkan dalam status mutasi atau penugasan, sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Menko IPK AHY menyatakan bahwa perubahan struktur organisasi tidak boleh menghambat kinerja program strategis yang sudah berjalan. “Meski masih ada penyesuaian internal, pelayanan publik harus tetap optimal,” kata AHY. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian PANRB dalam mengakselerasi penataan organisasi kementerian dan lembaga.
AHY menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian untuk memastikan transisi berjalan lancar. Ia juga menyebut telah melakukan kunjungan lapangan untuk memantau langsung implementasi perubahan ini. “Saya turun ke lapangan bersama para menteri teknis untuk memastikan solusi yang tepat bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, AHY berharap penataan ini dapat mendukung realisasi *Asta Cita*, delapan prioritas utama Presiden dan Wakil Presiden, untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. “Kolaborasi yang erat antara Kementerian PANRB dan Kemenko IPK akan menjadi kunci keberhasilan reformasi ini,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang kuat dan strategi yang matang, diharapkan pemecahan fungsi kementerian ini dapat mempercepat pencapaian tujuan nasional, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.