TajukNasional Sengketa lahan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terus berlanjut setelah eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dinilai salah sasaran.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau langsung lokasi sengketa pada Jumat (7/2/2025) dan berjanji memperjuangkan ganti rugi bagi warga terdampak eksekusi lahan.
Menurut Nusron, lima rumah warga yang telah digusur ternyata berada di luar objek yang disengketakan. Rumah-rumah yang telah rata dengan tanah tersebut diketahui milik Asmawati, Mursiti, dan Yaldi.
“Kami akan berusaha memperjuangkan agar rumah-rumah yang sudah digusur bisa mendapatkan penggantian yang layak,” ujar Nusron saat meninjau lokasi sengketa di Bekasi.
Langkah awal yang akan dilakukan BPN adalah memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk melakukan mediasi. “Kami akan memanggil semua pihak terkait, termasuk Mimi Jamilah dan keluarga Kayat, untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Nusron.
Sengketa lahan ini melibatkan beberapa objek, termasuk Cluster Setia Mekar Residence 2 yang terdiri dari 27 bidang tanah serta lima bidang rumah warga. Masalah ini bermula setelah Mimi Jamilah menggugat kepemilikan lahan dan memenangkan perkara hingga ke Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan putusan tersebut, PN Cikarang melakukan eksekusi terhadap objek dengan sertifikat nomor 706.
Namun, setelah eksekusi dilakukan, lima rumah warga yang tidak termasuk dalam objek sengketa turut menjadi korban penggusuran. Sisa lahan yang dieksekusi baru dikosongkan dan diberi patok kepemilikan atas nama Mimi Jamilah.
“Para pemilik rumah yang terdampak ini membangun dan membeli secara sah. Jika memang ada konflik kepemilikan, mereka adalah korban dan tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan,” kata Nusron.
Salah satu warga korban eksekusi, Mursiti (64), berharap tanah dan rumahnya bisa dikembalikan agar ia dapat melanjutkan hidup dengan tenang.
“Saya hanya ingin keadilan. Jika rumah saya bisa dibangun kembali, saya akan sangat berterima kasih,” ujarnya.
Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan solusi terbaik bagi para korban eksekusi salah sasaran agar mereka tidak kehilangan hak atas tempat tinggal mereka.