Jumat, 31 Januari, 2025

Menteri ATR/BPN dan Menteri Transmigrasi Kolaborasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi untuk menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Program ini bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi, terutama yang melibatkan tumpang tindih lahan.

“Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini, pertama, peta kawasan batas transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga masalah tumpang tindih,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan. Kini, proyek tersebut diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi guna meminimalkan potensi konflik antarinstansi, terutama terkait sertifikasi tanah di kawasan transmigrasi.

Dalam pernyataannya, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya optimalisasi dana pinjaman yang telah diperoleh pemerintah dari World Bank untuk mendukung program ini. “Ini dana manfaatkan dulu supaya masalah ini selesai,” kata Nusron.

Selain menyelesaikan masalah batas tanah, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kejelasan hukum dan mendukung pembangunan ekonomi di kawasan transmigrasi. Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi sepakat untuk melanjutkan koordinasi demi mematangkan regulasi dan implementasi Kebijakan Satu Peta, yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan lahan di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini