Jumat, 31 Januari, 2025

Menteri ATR/BPN AHY Resmikan Layanan Sertipikat Elektronik di Jambi

TajukPolitik – Kunjungan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Provinsi Jambi pada Selasa (25/6) menandai implementasi layanan sertipikat elektronik di tujuh kabupaten/kota.

Menteri AHY meresmikan layanan tersebut di Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.

Peresmian ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Sebelumnya, empat wilayah di Provinsi Jambi, yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi, telah mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik. Dengan peresmian kali ini, Provinsi Jambi menjadi provinsi kedelapan di Indonesia yang secara lengkap mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik.

Provinsi Jambi mengikuti jejak tujuh provinsi lainnya yang telah lebih dulu mengimplementasikan layanan sertipikat elektronik, yaitu Provinsi Bali, Banten, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. Secara nasional, sudah terdapat 150 kabupaten/kota yang telah meresmikan implementasi layanan sertifikat elektronik.

Dalam sambutannya, AHY menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Ini merupakan kali pertama saya datang ke Jambi sebagai Menteri ATR/BPN, jika sebelumnya lebih banyak untuk urusan politik. Hari ini, implementasi layanan sertifikasi elektronik di 7 kantor layanan yang tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi menandai langkah besar bagi provinsi ini,” kata AHY.

“Dengan 7 deklarasi ini tadi, lengkap sudah semua kantor pertanahan di Jambi sudah bisa melayani sertifikat elektronik,” tuturnya.

AHY berharap dengan adanya sertifikat digital, semua data dapat tercatat di database, sehingga meminimalisir terjadinya aksi kejahatan mafia tanah dan memastikan aset tanah masyarakat dapat terselamatkan dengan aman.

Kunjungan kerja Menteri AHY di Provinsi Jambi kali ini mencakup sejumlah agenda untuk menggenjot jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN. Salah satu agenda utamanya adalah meresmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota.

Kehadiran AHY di Jambi juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua program strategis Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan peresmian layanan sertifikat elektronik di seluruh kabupaten/kota di Jambi, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam mengurus sertifikat tanah mereka.

Provinsi Jambi kini menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam implementasi layanan sertipikat elektronik, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset tanah.

Melalui langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, dan masalah-masalah yang berkaitan dengan pertanahan dapat diminimalisir.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini