TajukNasional Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) menegaskan pentingnya kepatuhan pemilik perusahaan yang memiliki kendaraan over dimension over loading (ODOL) untuk mematuhi aturan demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Kita ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi, tapi juga para pemilik perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai truk-truknya berlebihan kapasitas, terutama di jalan-jalan yang padat penduduk karena dapat menyebabkan kecelakaan di jalan,” ujar Menko AHY di Tangerang, Sabtu.
Menurut AHY, masih banyak kendaraan yang beroperasi dengan melebihi kapasitas atau ODOL, yang sering kali menyebabkan kemacetan dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Menjelang momen mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, praktik ODOL tidak boleh dibiarkan sehingga perlu adanya tindakan tegas melalui penertiban.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri. Kita ingin memastikan untuk menghindari terjadinya kecelakaan, apalagi yang fatal. Oleh karena itu, kita tegas dalam menertibkan ODOL yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas AHY.
AHY juga menekankan pentingnya koordinasi dengan jajaran Kementerian Perhubungan serta Polri untuk memastikan penertiban kendaraan ODOL dapat berjalan efektif.
Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait harus memperkuat penegakan hukum dalam mengatasi permasalahan ODOL agar penertiban ini berjalan secara tepat.
“Kami juga menyampaikan kebijakan lainnya terkait upaya mengurai kemacetan. Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PANRB mengenai penerapan sistem kerja fleksibel sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan,” pungkas AHY.