TajukNasional Menteri Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), mengungkapkan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pagar laut di Tangerang telah diterbitkan sejak tahun 2023. Hal ini disampaikannya setelah mendapat penjelasan langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
“Yang kita dapatkan data awal ini sejak tahun 2023. Saya juga sudah mendengarkan penjelasan langsung dari Menteri ATR/BPN, Pak Nusron Wahid,” ujar Menko AHY kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.
AHY mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama kementerian terkait sedang melakukan investigasi lebih mendalam mengenai polemik HGB pagar laut yang menjadi sorotan publik.
“Ini sedang diinvestigasi, dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa,” kata AHY.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran hukum terkait penerbitan HGB tersebut.
“Tetapi kita ingin memastikan juga, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
AHY menjelaskan bahwa berdasarkan data awal, HGB tersebut telah sah sejak 2023. Namun, ia menekankan bahwa mekanisme evaluasi tetap diberlakukan jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, baik secara prosedural maupun material.
“Kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau SHGB,” jelas AHY.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci tentang HGB yang telah disahkan pada 2023, mengingat ia baru menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024.
“Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024,” kata AHY.
Pemerintah kini berkomitmen memastikan proses investigasi berjalan transparan dan sesuai aturan demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan nasional.