TajukNasional Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyatakan dukungannya terhadap upaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menertibkan kawasan Puncak, Bogor. Penertiban ini dinilai penting untuk mencegah potensi bencana seperti banjir dan longsor.
“Kita melakukan berbagai upaya, termasuk modifikasi cuaca. Namun, pencegahan adalah langkah terbaik. Karena itu, penertiban harus dilakukan secara tegas sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Menko AHY usai menjadi pemateri dalam Dikreg di Sesko AD, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
AHY juga mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi yang aktif menertibkan kawasan Puncak, terutama karena kawasan tersebut sering menjadi penyebab bencana di wilayah hilir. Banjir besar yang baru-baru ini melanda Bekasi menjadi salah satu dampak dari buruknya tata ruang di wilayah hulu.
“Kita tahu, banjir besar terjadi di Jabodetabek, khususnya di Bekasi. Sebanyak 8 dari 12 kecamatan terendam banjir. Saya sendiri sempat datang ke sana dan melihat langsung betapa memprihatinkan kondisinya,” kata AHY.
Setelah status tanggap bencana diberlakukan, AHY memastikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemenko PMK, dan pemerintah daerah terus berupaya melakukan pemulihan, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak.
“Perbaikan infrastruktur yang hancur harus segera dilakukan. Namun yang lebih penting adalah mencegah agar bencana ini tidak terulang. Salah satu penyebab utama banjir adalah ketidaksesuaian tata ruang di wilayah hulu, seperti Puncak dan Bogor atas, yang menghambat aliran sungai dan menurunkan daya serap air,” jelasnya.
Selain banjir bandang, AHY juga menyoroti banjir rob yang turut memperburuk situasi di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko bencana dan upaya pencegahannya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat menyusul banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kota Bekasi. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana.