TajukPolitik – Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi serentak di 34 provinsi pada tanggal 6 September 2022.
Presiden Partai Buruh sekaligus KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini turut dilakukan oleh organisasi serikat buruh lainnya.
Ia menyebutkan, aksi akan dipusatkan di gedung DPR RI melibatkan hampir 5.000 buruh dari Jabodetabek, sedangkan aksi di daerah dipusatkan di masing-masing provinsi yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
“Di provinsi lain yang akan melakukan adalah Jawa Barat di Bandung, Jawa Tengah di Semarang, Jogjakarta di Jogja, Jawa Timur di Surabaya, Banten di Serang. Selain itu juga aksi digelar di Sumatera Utara-Medan, Aceh – Banda Aceh, Kepri – Batam, Bengkulu, Jambi, dan yang lain,” ujar Said dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
“Aksi ini akan mengusung 3 isu. Ketiga isu itu adalah tolak kenaikan harga BBM, tolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen,” kata dia.
Secara khusus soal kenaikan harga BBM, menurutnya, daya beli buruh dan masyarakat kecil bakal anjlok drastis sebab sudah 3 tahun berturut-turut upah buruh stagnan lantaran UU Cipta Kerja.
“Jika BBM naik, bisa jadi daya beli akan turun sebesar 50 persen,” ungkap Said.
“Terlebih lagi, Menaker sudah menyampaikan bahwa tahun 2023 akan tetap menggunakan PP 36 Tahun 2021. Itu artinya, upah pekerja kembali tidak ada kenaikan. Secara bersamaan, inflasi diumumkan berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen,” jelasnya.
Said menganggap, kompensasi berupa bantuan sosial yang diberikan pemerintah terhadap pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta tidak tepat sasaran.
Pertanyaan menyeruak, bagaimana bantuan itu bisa diakses pekerja informal dengan pendapatan rendah?
“Sudahlah 3 tahun upah tidak naik, sedangkan inflansi dan pertumbuhan ekonomi jika ditotal mencapai 10 persen. Setelah itu ditimpa lagi dengan rencana kenaikan harga BBM. Ini namanya menindas rakyat,” pungkasnya.