Hal tersebut ia lakukan dalam memperjuangkan kepentingan nasional pada tataran internasional. SBY yang memiliki serangkaian pilihan untuk menentukan perilaku Indonesia dalam konteks global yang berskala bilateral maupun multilateral.
Secara fungsional, Presiden SBY meneruskan posisi Indonesia untuk memerangi terorisme, pelanggaran HAM, krisis energi, dan lain-lain.
Secara struktural, penguatan ikatan regional di kawasan Asia Tenggara dan Asia Pasifik tetap menjadi dua titik tolak bagi percaturan politik luar negeri Indonesia.
Pemulihan citra Indonesia di mata internasional menjadi salah satu prioritas hubungan luar negeri Indonesia. Pendekatan politik luar negeri yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden SBY adalah Didorong oleh Peluang atau Opportunity Driven, yaitu mendayagunakan segala kesempatan yang ada secara optimal.
Kedua, Prinsip Saling Menguntungkan atau Win Win Solution, yaitu memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Ketiga, Konstruktif atau Constructive, yaitu Indonesia berperan dalam kegiatan-kegiatan yang mendorong terciptanya kestabilan regional.
Keempat, Rasional dan Pragmatis, yaitu menggunakan rasio dalam berpikir dan perimbangan keputusan serta berpikir secara pragmatis atau melihat kebermanfaatan.
Kelima, Menggunakan Cara Halus atau Soft Power, yaitu mengandalkan dan mempelajari cara-cara halus dalam melakukan diplomasi seperti yang dilakukan di negara Kanada, Norwegia, dan Australia. Keenan, Personal, yakni Pendekatan yang dilakukan terhadap pemimpin tiap-tiap negara untuk mengambil hati dan menjalin persahabatan.
Politik luar negeri Indonesia berprinsip bebas aktif. Artinya, Indonesia akan secara bebas dan aktif melakukan hubungan dengan negara lain dan tidak akan memihak hanya ke satu pihak saja.
Konsep Thousand Friends Zero Enemy SBY
Konsep thousand friends zero enemy dimaksudkan untuk merangkul sebanyak-banyaknya kawan dengan menggunakan soft power sehingga meminimalisasi kemungkinan adanya musuh.
Thousand friends zero enemy juga mencerminkan kebijakan luar negeri Indonesia mengarah kepada soft power dibandingkan hard power pada setiap diplomasi.
Thousand friends zero enemy diimplementasikan sebagai upaya untuk menjaga reputasi Indonesia di mata dunia Internasional. Sikap keberpihakan berpotensi membahayakan reputasi pemerintah. Sehingga pemerintah memerlukan sosialisasi bahwa pemerintah bersikap netral.
Salah satu bentuk implementasi dari konsep thousand friends zero enemy adalah menjalin kerjasama dengan banyak negara. Contohnya adalah perjanjian pasar bebas atau free market bersama Jepang, India, dan Tiongkok.
Pemanfaatan forum-forum internasional sebagai upaya meningkatkan investasi ekonomi, salah satunya melalui kerjasama ekonomi Asia Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).
Selain itu, implementasi thousand friends zero enemy terlihat ketika Presiden SBY memberikan pengampunan berupa perubahan dan penghapusan pelaksanaan pidana atau grasi kepada narapidana kasus narkoba Schapelle Corby, warga negara Australia yang membawa ganja seberat 4,2 kilogram ke Bali.
Grasi diberikan oleh Presiden SBY agar warga negara Indonesia atau WNI di Australia memperoleh hal yang sama.
Presiden SBY juga beranggapan bahwa pemberian grasi tersebut dapat menjaga kepercayaan antara Indonesia dan Australia. Sehingga kepercayaan ini dapat memantik kerjasama dalam bidang ekonomi, politik, keamanan, dan lan-lain.