TajukNasional – Puluhan operator yang terlibat dalam pengadaan armada Jaklingko mengadukan nasib mereka kepada Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta.
Para operator, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru, mengeluhkan ketidakadilan dalam pembagian kuota armada, terutama terkait pengadaan bus kecil untuk pelayanan transportasi di Jakarta.
“Jangan sampai ada 1 operator mendapatkan kuota mencapai 1.400. Sementara kita yang berada di penyediaan armada Jaklingko hanya dapat 1.300. Apalagi jumlah itu harus dibagi 10 operator. Ini kan tidak adil,” ujar Berman Limbong, operator Komilet Jaya, setelah audiensi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Para operator menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyediakan kuota 200 unit armada, tetapi informasi dari Transjakarta menunjukkan hanya 100 armada yang tersedia untuk operator di bawah Forum Komunikasi Laskar Biru.
Menurut Berman Limbong, pengaduan ini bukan didasarkan pada kecemburuan, melainkan pada harapan untuk profesionalitas dari para pemangku jabatan. “Lakukan seleksi sesuai aturan yang ada. Karena jika didasarkan pada audit kinerja, jelas-jelas kita selalu unggul dengan parameter yang jelas. Jadi jangan berubah-ubah. Kalau parameter jelas, ya monggo,” ujarnya.
Limbong juga menekankan pentingnya asas persentase dalam alokasi kuota. “Operator yang belum capai 50 persen dipenuhi,” imbuhnya. Ia juga mengkritik ketidakjelasan dari direksi PT. Transjakarta dan menuntut ketegasan dalam pengambilan keputusan. “Ketegasan direksi sangat dibutuhkan. Karena jika persoalan ini berlarut maka kami akan menggelar aksi damai ke kantor Pj gubernur. Agar segera dipertemukan pihak-pihak yang berkepentingan,” tambahnya.
Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christhiyana Sari, menyesalkan persoalan yang dialami para operator Jaklingko. Menurutnya, Transjakarta harus bertindak transparan dan adil. “Semua operator Jaklingko harus diperlakukan secara adil. Jangan ada pihak yang lebih diuntungkan sehingga mengusik rasa ketidakadilan yang berpotensi menimbulkan konflik di antara sesama operator. Pihak TransJakarta, Dishub, dan pihak operator harus dipertemukan agar persoalan yang terkait dengan ketidakadilan ini bisa diselesaikan,” katanya.
Desie menekankan pentingnya keberadaan Jaklingko dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan membantu mengatasi permasalahan mobilitas serta kemacetan di Jakarta dengan sistem transportasi yang terintegrasi dan murah. “Saya berharap agar Pj gubernur dapat turun langsung dalam mengatasi persoalan ini dengan menghadirkan semua pihak yang berkepentingan para operator Jaklingko, Dishub, dan TransJakarta,” tegasnya.
Selain itu, Desie menekankan perlunya transparansi dalam mencari solusi. “Harus ada transparansi agar tidak ada pihak yang disalahkan, baik itu pihak TransJakarta atau Dishub. Hal ini untuk menghindari miskomunikasi dan saling curiga sehingga persoalan bisa segera diselesaikan dengan tuntas,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tertulis dari para operator, Fraksi Partai Demokrat berencana mengirimkan surat kepada Komisi B DPRD DKI. Komisi B nantinya akan memanggil para operator, Transjakarta, dan Dishub untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak. “Tujuannya agar ada solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Fraksi Demokrat selalu mendorong agar Daerah Khusus Jakarta dapat bertransformasi menjadi kota global, di mana salah satu indikatornya adalah mampu menata sistem transportasi kota dengan baik,” tutup Desie.