TajukNasional Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif memegang peran penting sebagai pilar dalam memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.
Ekonomi kreatif dinilai memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh MenEkraf Teuku Riefky saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-kementerian guna mengembangkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor andalan Indonesia.
“Ekonomi kreatif Indonesia memiliki 17 subsektor yang menunjukkan perkembangan luar biasa dan memiliki kekuatan besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Teuku Riefky. Ia menambahkan, sektor ini tak hanya memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, namun juga membantu membentuk identitas budaya Indonesia di pasar global.
Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat bahwa ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2023 mencapai 23,96 miliar dolar AS, atau sekitar 88,91 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp1.414,8 triliun, yang berarti pencapaian sebesar 110,44 persen dari target awal.
Capaian ini, menurut Teuku Riefky, semakin memperkuat alasan Presiden Prabowo Subianto untuk memasukkan ekonomi kreatif dalam struktur kementerian sebagai langkah strategis. Presiden menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar dalam Asta Cita, yang bertujuan mendukung kemandirian ekonomi nasional dan mendorong terciptanya lapangan kerja serta inovasi di berbagai sektor ekonomi.
“Hari ini, bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, kami memaparkan sejumlah program strategis yang akan dijalankan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif ke depan,” ungkap Teuku Riefky. Ia menjelaskan bahwa program-program ini mencakup pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, dukungan bagi pelaku usaha kreatif, dan penguatan kolaborasi antar-sektor.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 mengenai penataan tugas dan fungsi kementerian dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif kini berada di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya sinergi yang lebih kuat antara kementerian, khususnya dalam memajukan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan.
MenEkraf Teuku Riefky juga menyatakan optimismenya bahwa dengan dukungan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, ekonomi kreatif dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. “Kolaborasi lintas kementerian ini adalah langkah penting untuk memastikan ekonomi kreatif semakin kokoh sebagai sektor yang menciptakan nilai tambah bagi Indonesia,” ujar Teuku Riefky.
Selain MenEkraf Teuku Riefky Harsya dan Wakil MenEkraf Irene Umar, hadir pula Plt. Sekretaris Kemenparekraf/Baparekraf Dessy Ruhati dan Deputi Bidang Ekonomi Digital serta Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam. Kehadiran jajaran pejabat Kemenparekraf ini menunjukkan komitmen penuh kementerian dalam menjalankan agenda ekonomi kreatif sebagai sektor yang tak hanya menghasilkan nilai ekonomi tinggi tetapi juga memupuk kebanggaan nasional melalui budaya dan inovasi.