TajukNasional Menteri Ekonomi Kreatif (MenEkraf) Teuku Riefky Harsya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah royalti musik di Indonesia yang selama ini menjadi polemik. Hal ini disampaikan dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Kelola Royalti Musik yang berlangsung di Menteng, Jakarta, Selasa (10/12), dan turut dihadiri musisi Ahmad Dhani.
Riefky menekankan pentingnya pembenahan tata kelola royalti agar lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga para pencipta lagu dapat menerima hak mereka dengan adil.
“Semua pihak sepakat bahwa tata kelola royalti musik di Indonesia harus dibenahi agar lebih akuntabel dan efisien. Spiritnya adalah bagaimana memastikan royalti benar-benar sampai ke pencipta lagunya,” ujar MenEkraf Riefky.
Riefky menegaskan bahwa penyelesaian masalah royalti musik membutuhkan kolaborasi lintas kementerian. Ia menyebut bahwa isu ini melibatkan berbagai sektor, sehingga diperlukan sinergi antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, dan kementerian terkait lainnya.
“Kami bersama DPR RI, Mas Dhani, dan pihak-pihak terkait akan terus mendorong penyelesaian masalah ini. Karena ini bukan hanya domain satu kementerian, tetapi butuh kerja sama lintas kementerian,” jelasnya.
Riefky juga memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam diskusi tersebut akan segera diteruskan untuk diakomodasi dalam kebijakan pemerintah.
“Aspirasi hari ini akan kami teruskan ke kementerian terkait, khususnya Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan, untuk memastikan bahwa ada solusi konkret dari pemerintah. Kami ingin ekosistem musik Indonesia semakin baik, berkembang, dan menguntungkan semua pihak di dalamnya,” tambah Riefky.
Ahmad Dhani, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, mengapresiasi langkah Menteri Ekraf dalam mencari solusi atas permasalahan royalti musik. Ia berharap tata kelola yang baru dapat memberikan keadilan bagi para pencipta lagu yang selama ini merasa dirugikan.
Diskusi ini menjadi momentum penting bagi musisi dan pemerintah untuk bersatu dalam memperbaiki ekosistem musik di Indonesia, memastikan bahwa karya seni dihargai dan hak-hak kreator musik dilindungi.