Senin, 24 Februari, 2025

Masa Jabatan Menteri Ad Interim Habis, Jokowi Belum Tunjuk Menpan RB Definitif

TajukPolitik – Presiden Joko Widodo belum juga menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) setelah jabatan Tito Karnavian selaku Menpan RB Ad Interim berakhir hari ini, Jum’at (15/7/2022).

Tito menduduki jabatan itu per Senin (4/7). Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7).

Meski masa jabatan Tito berakhir hari ini, Presiden Joko Widodo belum mengumumkan nama menteri baru. Jokowi pun belum menentukan apakah akan kembali menunjuk menteri ad interim.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan membahas mengenai pengisian jabatan itu. Menurut Moeldoko, hal itu wewenang presiden.

“Itu otoritas presiden, kapannya dan siapanya kita tunggu saja,” ungkap Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/7).

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7). Ia meninggal setelah dirawat kurang lebih satu minggu karena komplikasi paru dan diabetes.

Saat Tjahjo dirawat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim.

Setelah Tjahjo wafat, jabatan itu diemban Tito Karnavian. Penunjukan itu diresmikan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini