TajukNasional – Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi, mengangkat berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan pemalsuan piagam, yang salah satunya terjadi di Semarang, daerah pemilihan Yoyok Sukawi.
Terdapat 25 calon peserta didik yang diduga menggunakan piagam palsu saat mendaftar PPDB ke SMAN 3 Semarang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan adanya celah dalam sistem PPDB yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Ombudsman RI merilis data pengaduan terbanyak dalam proses PPDB 2024. Hasilnya, jalur prestasi mendominasi dengan 141 pengaduan. Pengaduan lain datang dari jalur zonasi dengan 138 aduan, afirmasi sebesar 47 aduan, dan perpindahan orangtua (PTO) sebesar 11 aduan. Data ini menunjukkan bahwa berbagai jalur PPDB masih rentan terhadap kecurangan dan manipulasi.
“Permasalahan dalam setiap PPDB selalu ada. Seperti laporan ijazah palsu, alamat palsu untuk zonasi, dan lain sebagainya. Kemendikbudristek ke depan harus membuat sistem supaya kecurangan-kecurangan yang ada ini semakin diminimalisir,” terang Yoyok Sukawi di Jakarta, Kamis (11/7).
Yoyok Sukawi menekankan perlunya langkah konkret dari Kemendikbudristek untuk mengatasi masalah ini. Ia menyarankan agar pemerintah segera membangun sekolah-sekolah baru untuk mengatasi ketidakmerataan jumlah sekolah di berbagai daerah. Meskipun memerlukan anggaran besar, hal ini dapat direalisasikan melalui sinergi dengan pemerintah daerah.
“Seperti di beberapa daerah, jumlah sekolah belum merata. Mungkin segera bangun sekolah baru walaupun memakan anggaran, namun Kemendikbudristek bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk realisasinya. Kemudian juga bantu sekolah-sekolah swasta yang kekurangan murid di daerah supaya fasilitasnya juga seperti negeri sehingga peserta didik yang tidak masuk ke sekolah negeri tak ragu memilih sekolah swasta,” lanjut Yoyok Sukawi.
Ia juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah swasta yang kekurangan murid. Menurutnya, pemerintah harus memberikan dukungan agar fasilitas di sekolah swasta setara dengan sekolah negeri. Dengan demikian, peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri tidak akan ragu memilih sekolah swasta.
Kasus piagam palsu dan berbagai pengaduan lain dalam PPDB menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Yoyok Sukawi berharap bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, Kemendikbudristek dapat menciptakan sistem PPDB yang lebih adil dan transparan, sehingga setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan mereka.