Rabu, 4 Desember, 2024

Lima Organisasi Profesi Tetap Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI: Kami Berharap Tidak Disahkan

TajukPolitik –  Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohamad Adib Khumaidi menegaskan, Organisasi Profesi Kesehatan tetap menolak  RUU Kesehatan Omnibus Law yang kini masuk ke dalam Pembahasan Tingkat II dan segera dibawa ke paripurna.

Lima Organisasi Profesi, yakni PB IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) akan terus menyuarakan setop pembahasan RUU Kesehatan.

“Kami dari 5 Organisasi Profesi tetap menyatakan,walaupun ini sudah akhir di dalam Pembahasan di Tingkat I dan akan segera masuk dalam Pembahasan Tingkat II, maka kami tetap meminta untuk meninjau kembali dan setop pembahasan, tidak dilanjutkan kembali di Tingkat II,” tegas Adib di Kantor PB IDI Jakarta, Senin (19/6).

Selanjutnya, apabila Pembahasan di Tingkat II berlanjut, Adib menekankan banyak isu krusial kesehatan yang belum masuk ke dalam RUU Kesehatan.

“Dan kalau pun nanti ada (RUU Kesehatan) Pembahasan di Tingkat II, kami melihat bahwa dinamika yang terjadi saat ini, baik kami di lingkungan profesi maupun di masyarakat, banyak isu krusial kesehatan juga yang belum masuk secara substansi,” jelasnya.

Adib Khumaidi menyebut beberapa isu krusial kesehatan yang masih perlu dibahas lebih dalam di Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

“Maka, kami tentunya akan menyampaikan juga apa yang yang kemudian menjadi permasalah krusial di masyarakat. Ini berkaitan dengan masalah aborsi, berkaitan juga dengan masalah data, masalah data genetik, dan juga mandatory pending — besaran anggaran kesehatan — yang dihilangkan di dalam RUU ini,” ucapnya.

Sejumlah isu krusial di atas diharapkan Adib dapat membuat RUU Kesehatan tidak disahkan.

“Kami berharap ini (RUU) benar-benar tidak dilanjutkan ke Pembahasan Tingkat II ataupun tidak jadi disahkan,” pungkasnya.

Sebanyak 7 Fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sedangkan Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna.

Rapat digelar di Ruang Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh dan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej.

Kemudian hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam.

“Yang menolak dua fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi,” kata Nihayatul.

Fraksi Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan ini dibawa ke paripurna. Demokrat menilai pembahasan RUU ini terlalu terburu-buru.

“Dalam pembahasan RUU kesehatan ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus,” kata anggota Komisi IX Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini