TajukNasional Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Nurwayah, menyambut positif kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk tetap memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada pengemudi ojek online (ojol).
Menurut Nurwayah, kebijakan tersebut merupakan langkah yang mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang mana ojol termasuk dalam sektor yang berperan penting dalam perekonomian masyarakat.
“Ojol bukan hanya sebagai alat transportasi, tetapi juga sebagai jembatan ekonomi yang menghubungkan pelaku usaha kecil dengan konsumen. Subsidi BBM ini sangat membantu mereka, terlebih di tengah situasi kenaikan harga bahan bakar yang membebani biaya operasional mereka,” ujar Nurwayah dalam wawancara dengan wartawan, Sabtu (7/12).
Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa subsidi BBM untuk ojol akan berdampak positif pada daya beli masyarakat. Dengan menurunnya biaya operasional ojol, tarif layanan dapat menjadi lebih terjangkau, yang pada gilirannya akan menguntungkan konsumen.
“Ketika biaya operasional ojol berkurang, tarif layanan yang mereka tawarkan bisa lebih rendah. Ini tentunya akan membantu masyarakat luas yang bergantung pada layanan ojol untuk berbagai kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Namun, Nurwayah juga mengingatkan agar implementasi kebijakan ini dilakukan dengan hati-hati, memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam mekanisme distribusi subsidi agar tidak ada penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Subsidi BBM harus sampai ke pengemudi ojol yang memang berhak. Jangan sampai ada pihak lain yang mengambil keuntungan dari kebijakan ini. Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berjuang di jalanan,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi XII, Nurwayah berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang pro rakyat, khususnya bagi pelaku ekonomi kecil. Fraksi Partai Demokrat, kata dia, akan selalu mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong dalam sektor UMKM.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengemudi ojol masuk dalam kategori UMKM yang berhak menerima subsidi BBM. Bahlil menegaskan bahwa subsidi tersebut diberikan untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro, termasuk di sektor transportasi seperti ojol. Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menegaskan hal serupa, dengan memastikan bahwa pengemudi ojol tetap berhak mendapatkan subsidi BBM karena termasuk dalam kategori usaha mikro.
“Pengemudi ojol ini adalah bagian dari sektor UMKM mikro yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Kami ingin memastikan mereka tetap bisa menjalankan usahanya dengan biaya yang lebih terjangkau,” ungkap Maman.
Dengan kebijakan ini, diharapkan sektor ojol dapat terus berkembang, memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup pengemudi yang menjadi tulang punggung transportasi digital di tanah air.