Minggu, 9 Februari, 2025

Larang Pelajar Bawa Kendaraan Pribadi, Satlantas Polresta Manado Rutin Gelar Razia

TajukNasional Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado menggelar operasi lalu lintas dengan sasaran utama pelajar yang sering melanggar aturan lalu lintas.

Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, yang sering ditemukan tidak mematuhi ketentuan, seperti tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, menggunakan knalpot brong, hingga tidak memakai helm.

Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Andrew Kilapong, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada pelajar yang membawa kendaraan tanpa kelengkapan yang sah, seperti surat-surat kendaraan, helm, dan plat nomor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.

“Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas dan menjamin keselamatan pelajar sebagai generasi penerus masa depan,” ungkap Andrew, Rabu (15/1).

Kompol Andrew menambahkan, operasi ini juga dilakukan sebagai langkah preventif mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Kalau tidak ada pencegahan, kasihan generasi muda kita. Banyak pelajar yang sudah menjadi korban kecelakaan,” tegasnya.

Pada hari pertama, operasi difokuskan di kawasan Teling, tepatnya di depan SMAN 7 Manado, SMAN 2, dan SMPN 7. Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan teguran dan pemahaman kepada pelajar yang melanggar.

Selain itu, orang tua juga diminta hadir untuk melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan anak-anak mereka tidak lagi membawa kendaraan ke sekolah tanpa izin.

Kompol Andrew berharap dengan adanya operasi ini, tingkat pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dapat berkurang dan keselamatan berkendara dapat meningkat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini