TajukPolitik – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengutuk keras serangan bom Israel ke Rumah Sakit Al Ahli di Jalur Gaza Palestina.
“Saya mengutuk keras serangan bom Israel ke Rumah Sakit Al Ahli di Jalur Gaza yang menyebabkan tewasnya ratusan warga sipil. Ini jelas melanggar hukum humaniter Internasional,” tulis AHY dalam akun twitter pribadinya yang dikutip tajuknasional.com, Rabu (18/10).
AHY menegaskan, bahwa perang pun memiliki aturan, dan pihak yang bertikai harus mau mematuhinya.
“Saya mendesak PBB dan negara-negara di dunia untuk segera melakukan tindakan konkret agar terjadinya gencatan senjata antara kedua belah pihak,” ujarnya.
“Jangan sampai apa yang dunia lakukan “too little and too late”. In war, the cost of a single life lost is a price humanity can never afford,” lanjut AHY.
https://x.com/agusyudhoyono/status/1714524142912114944?s=46&t=4vwfV2jNuJ5FtjkpFfHvOg
Lebih dari 500 orang tewas ketika Israel menyerang Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina.
Seperti dilansir Anadolu, juru bicara Kementerian Kesehatan Ashraf al-Qudra menyebut Israel menjadikan Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza sebagai target serangan udara mereka pada Selasa (17/10).
Dalam rekaman video menunjukkan mayat-mayat berserakan di halaman rumah sakit tersebut.
Menurut seorang reporter Anadolu, ribuan warga Palestina berada di rumah sakit ketika gedung tersebut dibombardir militer Israel.
Militer Israel sendiri mengatakan laporan tentang kemungkinan serangan udara terhadap rumah sakit tersebut “masih dalam peninjauan.”
Juru bicara militer Israel Daniel Hagari, menuturkan bahwa dia belum memiliki semua informasi tentang serangan ke Rumah Sakit Baptis Al-Ahli. Dia menyatakan rincian lebih lanjut soal serangan itu akan diberikan jika memungkinkan.
Menurut The Times of Israel, Hagari mengatakan bahwa dia belum mengetahui apakah ledakan di rumah sakit tersebut adalah akibat dari serangan Israel.
Kelompok militan Palestina Hamas menyebut penargetan rumah sakit oleh Israel sebagai “genosida.”
Serangan udara tersebut terjadi pada hari ke-11 dalam konflik antara Israel dengan Hamas. Israel juga berencana melancarkan serangan darat dengan tujuan membasmi Hamas.
Namun, belakangan semakin banyak kelompok non-pemerintah dan pemimpin dunia yang menyatakan bahwa blokade total dan bombardir Israel di Jalur Gaza melanggar hukum internasional dan mungkin merupakan kejahatan perang.