Rabu, 4 Desember, 2024

Kritisi Perppu Ciptaker, Ricky Kurniawan: Pelanggaran Konstitusi Kerap Terjadi

TajukPolitik – Deputi Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ricky Kurniawan Chairul, kritisi Peraturan Pemerintah Peganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah.

Ricky menilai bahwa pemerintah saat ini telah keliru dalam mengelurkan kebijakan. Alih-alih menjajikan kartu prakerja untuk menopang kehidupan masyarakat.

Pemerintah saat ini justru mengeluarkan UU Ciptaker yang dinilai cacat secara konstitusi dan hanya akan menyengsarakan rakyat Indonesia.

“Janjinya Kartu Prakerja untuk mengatasi penganguran dan kemiskinan, hasilnya UU Ciptaker yang secara substansi dan formil sudah cacat konstitusi dan diamini oleh keputusan MK,” kata Ricky, dikutip dari akun twitter pribdinya @RicKY_KCh pada Kamis, (16/2).

Tidak cukup sampai disana, menurut Ricky bahwa pemerintahan di era Jokowi-Maruf Amin, justru kerap mengeluarkan kebijakan yang melanggar konstitusi dan mengesampingkan janji-janji politiknya.

Sikap tersebut menurutnya, sangat memperjelas bahwa pemerintah saat ini benar-benar tidak berpihak kepada rakyat, dan hanya mementingkan kelompok tertentu.

“Pelanggaran Konstitusi kerap terjadi seiring dengan tidak tertunaikannya janji-janji,” ucap Ricky.

Diketahui sebelumnya, pemerintah bersama Baleg DPR RI telah menyepakati Perpu Ciptaker untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai Undang-undang.

Hal itu disepakati dalam rapat kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD RI yang membahas pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker, Rabu (15/2/2023).

Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker. Sedangkan, dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Adapun dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.

Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat Santoso mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya menolak Perppu tersebut.

Dia menilai, Perppu Ciptaker bukan saja cacat secara formalitas, tetapi juga cacat secara konstitusi. Selain itu, Santoso mengatakan, pemerintah tak rasional terkait alasan kegentingan sehingga menerbitkan Perppu Ciptaker.

“Berdasarkan catatan-catatan penting di atas, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker,” tutur Santoso.

Senada dengan Demokrat, Fraksi PKS melalui anggota Baleg Amin AK menyampaikan bahwa tidak ada urgensi yang genting dan mendesak bagi pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Dari sektor ekonomi, Fraksi PKS justru menilai pemulihan ekonomi nasional relatif stabil. Oleh karena itu, alasan ekonomi semestinya tidak menjadi urgensi pemerintah menerbitkan Perppu

Selain Demokrat dan PKS, pihak lain yang menolak Perppu Ciptaker dibawa ke paripurna adalah DPD RI.

Dalam pembacaan penolakan, DPD berpandangan bahwa Perppu Ciptaker sebaiknya tidak perlu disetujui menjadi undang-undang

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini