Senin, 10 Februari, 2025

Kritisi Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg Hanya Melalui Pangkalan, Herman Khaeron: Distribusi Terbatas Masyarakat Kesulitan Dapat LPG

TajukNasional Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengkritik kebijakan distribusi LPG 3 kg yang hanya diperbolehkan melalui pangkalan. Menurutnya, aturan ini perlu dievaluasi kembali karena dapat mempersulit akses masyarakat terhadap gas subsidi yang sangat dibutuhkan.

“Ini harus dikaji ulang. Masalahnya bukan pada penyaluran yang sampai ke penerima, tetapi aturan distribusi yang membatasi hanya melalui pangkalan,” ujar Herman saat berbincang dengan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Herman menjelaskan bahwa pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di pengecer dengan alasan untuk menyesuaikan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, menurutnya, tindakan yang lebih tepat adalah menertibkan pelanggaran harga yang terjadi di tingkat pengecer, bukan dengan menghilangkan keberadaan pengecer itu sendiri.

“Misalnya, jika HET sudah ditetapkan Rp 18.000, tetapi harga di pengecer naik menjadi Rp 25.000, itu jelas pelanggaran. Yang perlu ditindak adalah pelanggaran harga ini, bukan justru menghilangkan penjualan LPG di warung yang selama ini menjadi akses alternatif bagi masyarakat,” tambahnya.

Herman juga menyoroti kelangkaan LPG 3 kg yang kini semakin sering dilaporkan di berbagai daerah. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh kebijakan yang membatasi distribusi hanya melalui pangkalan, padahal sebelumnya masyarakat bisa membeli LPG 3 kg dengan mudah di warung-warung kecil yang juga menjadi titik distribusi.

“Dengan pembatasan penjualan LPG di warung, distribusi menjadi terbatas. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkannya dengan mudah, dan ini yang menimbulkan kelangkaan,” jelasnya.

Herman mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan LPG 3 kg, tetapi juga memastikan harganya tetap terjangkau bagi masyarakat.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi dengan menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan LPG 3 kg pada 2024 dan 2025 tetap sama, dan pasokan dipastikan cukup.

“Kelangkaan LPG itu sebenarnya tidak ada. Kebutuhan LPG 3 kg pada 2024 dan 2025 volume pasokannya sama, dan kami sudah menyiapkan stoknya,” ujar Bahlil kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa yang terjadi bukan kelangkaan, tetapi perubahan sistem distribusi dari pengecer ke pangkalan. Pemerintah berencana mengubah status pengecer menjadi pangkalan untuk memastikan harga LPG tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami akan mensosialisasikan kebijakan ini agar masyarakat bisa membeli LPG langsung di pangkalan dengan harga yang terjangkau dan sesuai aturan pemerintah,” tutup Bahlil.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini