TajukNasional Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (13/1) pagi.
Kedatangan Hasto ke KPK kali ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.32 WIB menggunakan bus yang disediakan.
Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus suap PAW yang melibatkan mantan anggota PDIP, Harun Masiku.
Keterlibatan Hasto dalam kasus ini sempat mencuat setelah adanya dugaan suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyebutkan bahwa kliennya siap menjalani pemeriksaan dan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Bahkan, menurutnya, Hasto siap jika pihak KPK memutuskan untuk menahannya setelah pemeriksaan hari ini.
“Hasto siap menghadapi apapun, termasuk jika ada penahanan. Ia akan menjalani proses hukum ini dengan penuh kesabaran,” kata Ronny.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi partai politik, yang menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum.
KPK sendiri terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dan telah memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
Kehadiran Hasto di KPK dan kesiapan menghadapi kemungkinan penahanan menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto ini menjadi langkah penting dalam pengungkapan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DPR.