TajukPolitik – KPK memanggil empat saksi, termasuk mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji,untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Selain keduanya mantan dirut BUMN tersebut, KPK juga memeriksa Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawatiterkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pegawai PT Pertamina. KPK mengonfirmasi mereka perihal proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina.
KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina (PT PTMN). KPK telah menetapkan tersangka di kasus ini.
“Benar ya, jadi memang berdasarkan pengumpulan, serangkaian kegiatan, pengumpulan bahan keterangan. Kemudian, kami melakukan proses penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (23/6).
“Sehingga, kemudian kami menaikkan perkara ini pada tahap penyidikan, yaitu atas dugaan korupsi terkait dengan pengadaan liquefied natural gas atau LNG di PT PTMN tahun 2011 tahun 2021,” sambung Ali.
Namun, Ali belum menyebut siapa tersangka dalam kasus ini. Ali juga belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
“Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya,” ujar Ali.
Ali menyebut KPK telah memeriksa 15 orang dalam kasus ini. Saksi-saksi ini terdiri atas karyawan di Pertamina.
“Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya. Kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Sampai hari ini, setidaknya sudah lebih dari 15 orang ya, yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan hari ini, kami tadi memanggil saksi-saksi ada sekitar delapan orang, yang terdiri dari para karyawan atau pegawai di PT PTMN,” ujar Ali