Jumat, 22 November, 2024

KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kementan

TajukPolitik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin (2/10) ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saksi yang dipanggil di antaranya yaitu pengacara sekaligus eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Lalu ada juga pengacara Donal Fariz.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” ujar Ali dalam keterangannya.

Ali menjelaskan pemanggilan para saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi Kementan.

Febri mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK. Namun, ia mengatakan mendapatkan pesan WhatsApp dari KPK pada pagi ini.

“Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WhatsApp dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan KPK dalam penyidikan Kementan RI,” ujar Febri dalam keterangannya.

Ia pun mengatakan akan datang ke KPK meskipun tak ada surat panggilan resmi dari KPK.

“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9) siang. Tim KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan. Ali sempat menyebut ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti dokumen.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Ali, Sabtu (30/9).

Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini