Jumat, 11 Oktober, 2024

KPK Buka Kasus Kardus Durian, Cara Kotor Jokowi Singkirkan Lawan Ganjar

TajukPolitik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus Kardus Durian yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

Pengungkapan kembali kasus Kardus durian ini banyak yang menilai sebagai upaya kotor dari Jokowi untuk menyingkirkan lawan Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 mendatang.

Adanya kasus Kardus Durian yang dibuka kembali tersebut justru membenarkan analisis yang pernah dilontarkan Rocky Gerung.

Sebelumnya, dalam perbincangannya di YouTube bersama jurnalis senior Hersubeno Arief, mantan dosen Ilmu Filsafat UI itu pernah menuding Jokowi akan menggunakan berbagai cara kotor demi bisa memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

Cara kotor yang dimaksud yaitu dengan cara menjegal dan bahkan menyingkirkan calon-calon potensial lawan Ganjar Pranowo. Lebih lanjut, pria 63 tahun itu menyebut calon potensial yang jadi lawan Ganjar Pranowo akan dilemahkan dengan berbagai kasus.

Rocky Gerung mengatakan Cak Imin akan dilemahkan dengan kasus Kardus Durian, sementara Anies Baswedan akan dilemahkan dengan kasus Formula E. Menurut Rocky, adanya kasus Kardus Durian tersebut secara tak langsung membidik Prabowo Subianto untuk tidak duet dengan Cak Imin di Pilpres mendatang.

Hal ini lantaran, apabila duet tersebut terjadi, maka potensi bisa mengalahkan Ganjar Pranowo pun cukup terbuka lebar, karena mereka didukung oleh basis massa yang kuat.

“Dibongkar lagi kasus kotak duren. Tapi sebetulkan arah bukan pada Cak Imin (Muhaimin Iskandar), arahnya pasti kepada Pak Prabowo kan,” ujar pengamat politik Rocky Gerung saat berbincang dengan Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu (30/10).

KPK mengungkap bahwa saat ini mereka tengah melakukan penyelidikan kembali atas kasus Kardus Durian yang diduga menyeret Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

“Kami juga masih (selidiki), sifatnya surat perintah penyelidikan,” kata Karyoto pada Selasa (22/11).

Untuk diketahui, kasus tersebut pernah ramai pada 2011 silam.

Hal ini bermula saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua pejabat Kemnakertrans, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

KPK lalu menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian. Uang tersebut direncanakan akan diserahkan ke Kantor Kemnakertrans.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini