Senin, 14 Oktober, 2024

Kontradiksi Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan : Minta Maaf di Malang, Membela Diri di Jakarta

TajukPolitik – Polisi menampilkan kontradiksi dalam menanggapi Tragedi Kanjuruhan. Disatu sisi, polisi di Malang lakukan permintaan maaf, disisi lain, polisi di Jakarta sibuk membela diri.

Sebagai wujud permintaan maaf dan aksi spontanitas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, bersujud bersama para anggota kepolisian lainnya pada kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).

Dia mengatakan, aksi bersimpuh dan bersujud itu dilakukan untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, dia menambahkan, aksi tersebut juga sebagai bentuk permintaan maaf kepada para korban beserta keluarganya, meski tragedi itu bukan terjadi di wilayah operasionalnya.

Tak hanya bersimpuh dan bersujud, Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, juga memanjatkan doa bersama anggota kepolisian lainnya, termasuk jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsekta di lingkungan Polresta Malang Kota.

“Kita berdoa agar saudara-saudari kita, Aremania dan Aremanita korban tragedi Kanjuruhan bisa diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, serta kita bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT agar peristiwa itu tidak terjadi lagi,” kata Buher.

Dia pun berharap agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Malang bisa kembali kondusif.

“Kami juga berharap agar situasi kembali kondusif dan persoalan tragedi Kanjuruhan segera terselesaikan,” ujar Buher.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto mengaku, aksi permohonan maaf dan doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan itu dilakukan secara spontan.

“Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel,” kata Eko, dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).

Dia mengatakan, ada sekira 100 orang anggota Polresta Malang Kota yang mengikuti aksi sujud massal pada saat kegiatan apel pagi.

“Ini sebagai wujud empati kita. Ada keterikatan emosional antara kami (polisi) dengan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Polri tetap menegaskan korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan dari ahli kedokteran, gas air mata tidak menyebabkan kematian.

“Dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakita dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata dia, Senin (10/10/2022).

Dedi mengatakan, di stadion saat itu banyak orang berdesak-desakan. Hal ini lah yang membuat banyak orang kekurangan oksigen hingga tewas.

“Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” ujar Dedi.

Ia pun menyampaikan, berdasarkan penjelasan para ahli kedokteran, dampak dari gas air mata tidak mematikan, tetapi menyebabkan iritasi.

Di dalam gas air mata juga tidak ada toksin atau racun yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Ketika kena gas air mata pada mata khususnya memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun, terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,” kata dia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini