Jumat, 22 November, 2024

Kompak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Jadi Saksi, Netizen: Takut Keceplosan

TajukPolitik – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menolak menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Joshua kembali digelar, Selasa, (3/1) dengan menghadirkan saksi meringankan dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Mulanya Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso bertanya perihal kesediaan Sambo menjadi saksi untuk Putri pada siding kali ini.

“Sebelumnya saya mau tanya kepada saudara. Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa, apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silahkan konsultasi ke penasihat hukum,” ujar Wahyu.

Sambo yang duduk di hadapan hakim langsung berdiri untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Setelah itu Sambo kembali duduk.

“Saya tidak perlu menjadi saksi bagi istri saya,” tegas Sambo.

Wahyu pun mempersilahkan Sambo untuk pindah ke sisi penasehat hukum.

Setelah melontarkan pertanyaan kepada Sambo kemudian Wahyu menanyakan hal yang sama terhadap Putri Candrawathi. “Saudara terdakwa, Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara, apakah mau memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silahkan konsultasikan dengan penasihat hukum saudara,” kata Wahyu.

Sama halnya dengan Sambo, Putri pun berkonsultasi beberapa detik dengan penasehat hukumnya.

“Mohon izin yang mulia, saya saya tidak menjadi saksi untuk suami saya,” ucap Putri.

Hal itu ramai ditanggapi warganet yang menilai keputusan Sambo dan Putri karena takut keceplosan.

“Udah ngga tau lagi mau bohong apalagi, takut salah ngomong,” tulis akun @amanl09.

“Pasti gamau lah jd saksi. Kan 1 frekuensi,” ujar akun @kamunanyea.

“Penuh drama,” tulis akun @hananto.87.

Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat akan digelar pekan depan. Agenda sidang pekan depan ialah pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa.

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan pemeriksaan terhadap Sambo sebagai terdakwa akan digelar pada Selasa (10/1). Sementara pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilakukan pada Rabu (11/1).

“Selasa jadwalkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Rabu kita jadwalkan untuk terdakwa Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan,” kata hakim Wahyu saat sidang di PN Jaksel, Selasa (3/1).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini