TajukNAsional Komisi XII DPR RI memberikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengoreksi kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait distribusi LPG 3 kilogram. Sebelumnya, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghapus peran pengecer dalam distribusi LPG 3 kg dinilai memicu kelangkaan dan kepanikan di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025), mengkritik keras kebijakan yang diterbitkan secara mendadak pada 1 Februari itu. Ia menjelaskan bahwa penghapusan pengecer dari sistem distribusi LPG 3 kg tanpa persiapan dan uji coba lapangan memicu “panic buying” di pangkalan-pangkalan gas, yang pada gilirannya menyebabkan kekacauan.
“Kebijakan mendadak ini memotong mata rantai distribusi di tingkat pengecer yang selama ini berfungsi sebagai perantara terakhir. Tanpa persiapan yang matang, masyarakat langsung menyerbu pangkalan, yang mengakibatkan antrian panjang meskipun volume LPG sebenarnya tetap tersedia,” kata Sugeng.
Terkait hal ini, Komisi XII DPR RI memberikan apresiasi kepada Presiden yang dengan cepat memperbaiki kebijakan tersebut dengan mengaktifkan kembali peran pengecer sebagai sub pangkalan resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan rantai pasok yang stabil.
Sugeng juga menjelaskan bahwa distribusi LPG 3 kg ke depan harus diarahkan dengan sistem “by name by address” agar hanya orang yang berhak, seperti masyarakat tidak mampu dan UMKM, yang dapat membeli LPG bersubsidi tersebut. Selain itu, sub pangkalan akan didata melalui aplikasi MAP (Merchant Apps Pangkalan) yang dikelola oleh Pertamina.
“Terima kasih kepada Pemerintah dan Pak Prabowo atas langkah pemulihan ini. Mudah-mudahan situasi ini bisa kembali normal. Kami mengingatkan Kementerian ESDM untuk lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.