Sabtu, 22 Februari, 2025

Komisi VII DPR Minta TVRI dan RRI Tak Lagi Lakukan PHK atau Pemotongan Gaji Karyawan

TajukNasional Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan agar tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pemotongan gaji karyawan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI di seluruh Indonesia dengan alasan efisiensi. Pernyataan ini disampaikan setelah ditemukan kebijakan pemotongan gaji pegawai di TVRI/RRI Medan.

“Di Sumatera Utara ini, saya tegaskan sekali lagi: tidak boleh ada PHK, tidak ada yang dirumahkan, dan tidak ada lagi pemotongan gaji. Kami tadi berdialog langsung dengan karyawan, dari sopir, petugas kebersihan, hingga penyiar, yang honornya awalnya Rp3 juta menjadi Rp1 juta. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Saleh saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja dengan LPP TVRI, RRI, dan Antara di Medan, Rabu (19/2/2025).

Politisi Fraksi PAN ini menegaskan bahwa jika ada karyawan yang merasa kebijakan hasil rapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama TVRI tidak dijalankan, mereka bisa langsung melaporkannya ke DPR.

“Saya berharap efisiensi anggaran justru memacu kreativitas. Dengan anggaran yang lebih terbatas, TVRI dan RRI seharusnya bisa mencari solusi agar tetap produktif tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai,” jelasnya.

Saleh juga mendorong TVRI untuk mencari sumber pendapatan lain, seperti kerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak swasta, serta memanfaatkan potensi periklanan agar tetap beroperasi secara optimal.

“Jika kreativitas dan kolaborasi terus ditingkatkan, TVRI dan RRI bisa semakin berkembang dan tetap eksis di tengah keterbatasan anggaran,” tutupnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini